Jempol! Ahok rutin urus LHKPN
Sebagai pejabat negara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiap tahun rutin menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Ia punya usul agar KPK membuat video sosialisasi pentingnya melaporkan LHKPN.
"(Saya) Dari rumah, kan tiap tahun kami buat LHKPN," ujar Ahok ketika ditanya wartawan saat terlambat 'ngantor' di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015).
Ahok menceritakan dirinya telah mengurus LHKPN bersama beberapa orang pihak KPK dari bagian pencegahan. "Tadi kami ketemu KPK. Orang KPK bukan penyelidikan tapi bagian pencegahan," kata Ahok.
Menurut Ahok, sebagai pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya secara rutin kepada pihak yang berwenang. "Saya juga mendorong seluruh pejabat kita lapor LHKPN. Sekarang sudah terdaftar belasan ribu LHKPN," ujar dia.
Selain itu, Ahok mengusulkan agar LHKPN disosialisasikan kepada masyarakat agar publik paham pentingnya melaporkan LHKPN secara rutin.
"Saya mesti bikin satu model sama KPK untuk apa yang diperiksa. Apa itu LHKPN. Kita mesti bikin videonya juga untuk disampaikan ke masyarakat supaya pengertian penyelenggaraan negara LHKPN itu apa," jelas Ahok.
"Sumber hidupnya (pendapatan) dari mana kan kamu pikir logika nggak pejabat begitu kecil, nggak boleh terima gaji dari lain. Kamu punya hidup dari mana? Terus kalau turunan orang kaya dari mana makanya kita coba merumuskan," sambungnya.
- Source : news.detik.com