www.zejournal.mobi
Minggu, 29 Desember 2024

Nasib kontrak Freeport ada di tangan Jokowi

Penulis : Maikel Jefriando | Editor : Admin | Senin, 12 Oktober 2015 10:11

Nasib kontrak karya tambang PT Freeport Indonesia di Papua ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini, soal perpanjangan kontrak ini sempat menuai polemik antara dua menteri Jokowi.

Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli dan Menteri ESDM Sudirman Said berbeda pendapat terkait status kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Rizal Ramli terang-terangan menyebut Sudirman Said keblinger memperpanjang kontrak penambangan Freeport Indonesia di Papua.

Sementara Sudirman Said menegaskan, tidak ada perpanjangan kontrak yang ada hanya kesepakatan. Sudirman meminta pihak yang tak mengerti sistem kontrak pemerintah dengan Freeport untuk berhenti melakukan spekulasi, yang hanya akan membuat gaduh.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, silang pendapat antar menteri kabinet kerja ini masih hal yang wajar.

"Kabinet ini membiasakan segala keputusan itu adalah keputusan yang diambil secara langsung oleh Presiden. Dalam hal, sebenarnya tidak ada silang pendapat atau apapun. Bahwa ada pandangan yang berbeda sebelum diputuskan atau menjadi keputusan itu adalah hal yang biasa," kata Pramono, ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).

Pramono yakin, bila nantinya Presiden sudah mengambil keputusan, termasuk soal Freeport, menteri-menteri yang berbeda pendapat ini akan satu suara dan mengikuti keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tapi kami meyakini, termasuk soal Freeport, begitu nanti diputuskan presiden, semuanya pasti akan mengikuti apa yang menjadi keputusan presiden. Sehingga dengan demikian, kita akan tunggu dan kami yakin bahwa para menteri pasti akan menjalankan arahan presiden," kata Pramono.

Mantan Seketaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini menambahkan, terkait kontrak Freeport, pemerintah bukan memperpanjang kontrak Freeport.

"Soal kontrak Freeport silakan tanya Pak Sudirman Said, tapi yang ada sebenarnya bukan keputusan soal perpanjangan, tapi bagaimana mengambil jalan keluar terhadap persoalan yang ada. Saya tidak ingin masuk dalam subtansi, karena itu tentu nanti merusak legal aspek. Tapi ada prosesnya," tutup Pramono.


- Source : finance.detik.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar