www.zejournal.mobi
Minggu, 22 Desember 2024

Facebook mengintai orang-orang sama seperti NSA

Penulis : RT | Editor : Admin | Selasa, 22 September 2015 09:22

Facebook memata-matai orang “dengan cara yang sama” dilakukan oleh Badan Keamanan Nasional (NSA) AS, kata pengawas perlindungan data Belgia di sebuah sidang pengadilan dimana jaringan sosial tersebut dituduh melanggar privasi pengguna internet.

“Saat diketahui bahwa NSA memata-matai seluruh dunia, semua orang menjadi marah. Aktor ini (Facebook) juga melakukan hal yang sama, meskipun dengan cara yang berbeda,” kata Frederic Debussere, seorang pengacara yang mewakili komisi privasi Belgia (BPC) pada sidang pengadilan hari Senin.

Pengawas Belgia terebut telah mengajukan gugatan terhadap jaringan sosial tersebut, menuduhnya telah melanggar hukum Uni Eropa dan melanggar hak-hak privasi pengguna internet. BPC mengeluarkan sebuah laporan pada bulan Maret, memberikan argumen dimana Facebook melacak semua orang, bahkan pengguna yang telah logout dan orang-orang yang bahkan tidak memiliki akun Facebook sama sekali, melalui penggunaan cookies dan tombol-tombol ‘like’ dan ‘share’ yang dapat ditemukan pada lebih dari 13 juta website diseluruh dunia.

Hal ini memungnkinkan karena cookies secara otomatis diinstal pada komputer pengguna internet setiap kali mereka mengunjungi sebuah halaman yang berisi sebuah Facebook plug-in, seperti tombol ‘like’.

Menurut hukum Uni Eropa, situs-situs harus meminta izin pengguna sebelum menginstal cookie. Inilah sebabnya mengapa kebijakan Facebook dianggap sebagai sebuah “pelanggaran hukum Eropa” oleh BPC.

BPC tersebut sekarang mengancam Facebook dengan denda harian yang sebesar €250.000 (sekitar Rp. 4.000.000.000).

“Jangan terintimidasi oleh  Facebook. Mereka akan berdebat mengenai tuntutan kita bahwa tuntutan kami tidak dapat diimplementasikan hanya di neger ini. Tuntutan kita dapat diimplementasikan secara sempurna di negeri ini,” kata Frederic Debusse kepada pengadilan.

Facebook telah secara konsisten membantah semua tuduhan dan mengklaim bahwa operasional mereka sesuai dengan hukum Uni Eropa dan menuduh BPC memberikan sebuah laporan yang palsu.

“Kami akan menunjukkan di pengdilan bagaimana teknologi kami melindungi orang-orang dari spam, malware dan serangan lainnya, dan bahwa operasional kami bergerak dengan konsisten dibawah hukum Uni Eropa dan dengan situs-situs Belgia yang populer,” kata seorang juru bicara Facebook, yang dikutip oleh Guardian.

Menangani pertanyaan-pertanyaan tentang kebijakan cookie perusahaan Facebook, Paul Lefebvre mengatakan bahwa “cookies memungkinkan Facebook Irlandia untuk mengidentifikasi niat-niat buruk yang mencoba untuk mendapatkan akses-akses melalui browser yang digunakan,” dan menambahkan bahwa jika Belgia memberlakukan larangan aktivitas Facebook, negara tersebut akan menjadi “sarang bagi para teroris cyber”.

Selai itu, Facebook menolak sebuah ide yang dapat dipertanggungjawabkan karena kantor-kantor pusat pengawasan data Belgia berlokasi di Dublin, Irlandia dan kegiatannya diawasi oleh otoritas perlindungan data negara tersebut.

Perusahaan Facebook tidak mengesampingkan pembicaran kembali dengan BPC.

Sekarang kasus ini sedang diawasi dengan ketat oleh 28 pengawas privasi di Uni Eropa, termasuk dari Belanda, yang juga telah mulai mempertanyakan kegiatan dan kebijakan privasi Facebook.


- Source : www.rt.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar