Delapan calon KPK diajukan kepada Jokowi pada hari Selasa
Panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan delapan nama calon yang diajukan kepada Joko Widodo atau Jokowi pada hari Selasa di Istana Kepresidenan di Jakarta.
Sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 5 Juni lalu Pansel telah menerima lebih dari 500 aplikasi. Panitia menilai para calon dan melaksanakan investigasi “track record” yang dibantu oleh Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Nasional (BIN).
Masyarakat juga diundang untuk memberikan masukan langsung melalui situs resmi Pansel ini.
Pada tahap akhir seleksi tersebut, 19 calon tersebut dipilih kembali melalui tes kesehatan dan wawancara akhir.
Delapan calon yang diajukan oleh Pansel akan menjalani fit and proper tes di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengawasi perurusan-perurusan hukum pada akhir November atau awal Desember bersamaan dengan dua kandidat yang dipilih oleh mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono: mantan komisaris KPK Busyro Muqoddas dan kepala divisi Sekretariat Kabinet hubungan internasional, Robby Arya Brata.
Lima kandidat akan dipilih untuk menggantikan lima kepala KPK yang masa jabatannya akan berakhir pada bulan Desember mendatang.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan polisi telah menunjuk satu calon tersangka dalam kasus korupsi yang. Pansel telah menerima laporan dari Bareskrim dan berjanji untuk menghapus calon tersebut dari daftar mereka.
Penyampaian laporan dari Pansel awalnya dijadwalkan pada hari Senin kemarin, namun ditunda karena jadwal Jokowi yang sibuk.
- Source : www.thejakartapost.com