Kesalahan Itu Manusiawi, Warga Amsterdam Diberi 'Hak untuk Salah'
Amsterdam - Ayah dua anak Johan Biesjot keberatan didenda 11.600 Euro, setara Rp 190 juta, karena tidak membayar sewa hotel 550 Euro saat liburan. Ia memprotes ke Dewan Kota Amsterdam, Belanda.
Biesjot menolak membayar sewa kamar hotel 550 Euro, sekitar Rp 9 juta, sepekan karena menganggapnya terlalu mahal. Hotel tempatnya menginap merupakan penginapan murah, ia merasa ditipu
"Saya adalah salah satu korban dari kebijakan berlebihan terhadap penipuan, yang sekitar lima tahun lalu dimaksudkan untuk memerangi hotel ilegal dan persewaan permanen," katanya kepada Dutch News, Kamis (29/6).
Ia hanya akan membayar sesuai penginapan kelas murah, yang normalnya bertarif Rp 500 ribu semalam. Ia tak menolak denda dan tak bermaksud ngemplang.
Kasus sejenis yang dialami Biesjot banyak terjadi di ibukota Belanda itu dalam satu dekade terakhir. Dewan Amsterdam tengah menyusun peraturan 'hak untuk salah' (legal right to be wrong). Semangat yang mendasari aturan --yang disebut D66-- itu yakni 'Kesalahan adalah Manusiawi' atau To Err is Human.
Anggota Dewan Kota Rob Hofla mengatakan setiap warga punya hak untuk memperbaiki kesalahan. "Dan menganggap mereka tidak bersalah sampai terbukti bersalah," ujarnya.
Dalam debat di dewan, pekan lalu, Walikota Femke Halsema mengatakan beleid ini merupakan sinyal kuat dari pemerintah yang percaya, juga ingin dipercaya.
Hofla percaya bahwa kesempatan untuk memperbaiki kesalahan --daripada secara otomatis didenda atau dituduh penipu-- merupakan langkah penting menuju 'sentuhan manusiawi' dan memperbaiki kepercayaan yang rusak, terutama pada kelompok rentan.
"Hak untuk memperbaiki kesalahan merupakan hal unik di Belanda dan diterapkan untuk pertama kalinya di sebuah kota," Hofla menjelaskan.
Menurut Walikota Halsema, tindakan menjatuhkan denda langsung seperti terhadap Biesjot adalah kejam, merugikan korban, dan tanpa ruang untuk memperbaiki kesalahan.
“Saya pikir jika Amsterdammers membuat kesalahan, mereka harus diberi kesempatan untuk memperbaikinya. Berbuat salah berarti ia masih manusia," kata Walikota Halsema.
Hanya kesalahan 'yang disengaja', berbahaya, dan memiliki konsekuensi hukum yang tidak masuk kategori 'hak untuk salah'. "Hanya jika mereka menciptakan situasi berbahaya atau merugikan orang lain secara tidak wajar dapat diperlakukan sebagai melawan hukum," ujarnya.
Pekan lalu ada kasus seorang wanita lupa memperbaharui izin parkirnya yang kedaluarsa. Perempuan itu terkejut mendapati surat denda di bawah pintu rumahnya.
Anggota Dewan Hofla menilai para pegawai kotapraja telah kehilangan dimensi kemanusiaannya. "Ini bukan diskusi politik --tapi menurut saya, ini sering terjadi," ia menegaskan.
Hanya saja, beleid baru ini membuat kotapraja harus menurunkan lebih banyak petugas di lapangan. Tujuannya agar tahu tingkat berat-ringannya sebuah kesalahan.
"Terkadang ada warga yang salah dan mencoba mengeksploitasi kebijakan tersebut," Hofla mengingatkan.
- Source : www.publica-news.com