Pelecehan Berujung Persekusi Mahasiswa Gunadarma, Polisi Siap Tindak Pelaku
Dua mahasiswa Universitas Gunadarma pelaku pelecehan tiga mahasiswi dipermalukan. Akun Instagram @anakgundardotco mengungkap nama dan identitas komplet mereka.
Pelaku juga mengalami persekusi secara verbal dan nonverbal. Tidak hanya caci maki dan cemooh, kedua mahasiswa angkatan 2019 dan 2020 itu juga menerima kekerasan fisik. Disundut rokok, disiram air, dipaksa meminum diduga air seni, hingga ditelanjangi.
Persekusi terjadi setelah kedua pria itu dilaporkan oleh tiga mahasiswi korbannya, Senin (13/12). Dari ketiga laporan hanya satu yang dinilai mengandung unsur tindak pidana.
Selain aduan ke polisi, beredar pula testimoni korban. Hal itu menyulut kemarahan sejumlah mahasiswa perguruan tinggi di Depok, Jawa Barat, itu. Beberapa mahasiswa senior kemudian menggelandang kedua pelaku dan terjadi persekusi pada Senin itu pula.
Kemarahan atas tindak pelecehan kadung menyulut emosi para mahasiswa. Mereka menilai tindakan keduanya telah mencemarkan mahasiswa dan kampus. Geger persekusi lebih nyaring ketimbang kasus pelecehan itu sendiri.
Sehari usai persekusi, sebenarnya korban pelecehan seks telah mencabut aduannya. Pasalnya, kasus pelecehan sudah lama terjadi dan ada keengganan memperpanjang perkara. Korban dan pelaku pelecehan pun sepakat berdamai.
Sebaliknya, menurut akun @anakgundardotco, kedua mahasiswa korban persekusi akan menempuh jalur hukum. Keduanya akan melaporkan para pelaku persekusi ke polisi.
Polisi mengaku sudah mengantongi nama pelaku persekusi. "Beberapa identitas sudah kami kantongi, dari wajah-wajah yang tersebar di video," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Minggu (18/12).
Namun, Yogen menambahkan, hingga hari ini belum ada laporan dari korban tindak pidana persekusi. "Kami juga menunggu, apakah pelaku atau pun keluarganya membuat laporan," ujarnya.
Tanggapan lebih tegas disampaikan pihak kampus. Wakil Rektor III Kemahasiswaan Irawan Bastian akan menindak para pelaku persekusi karena tindakannya dianggap menurunkan citra kampus.
Tindakan tegas juga akan diberikan kepada pelaku pelecehan. Meski telah sepakat damai, kata Irawan, sanksi tetap akan dijatuhkan.
- Source : www.publica-news.com