Membongkar Kejanggalan Penguburan Bansos Beras Presiden oleh JNE
Tentu masih segar di ingatan kita bagaimana besarnya dampak Covid bagi perkenomonian masyarakat kala itu. Semuanya kena. Tanpa terkecuali.
Terutama masyarakat miskin, terdampak banget.
Bayangkan saja mereka yang tidak punya tabungan, tiba-tiba harus kehilangan pekerjaan. Secara otomatis juga akan mengganggu periuk nasi mereka. Karena jelas, tidak ada pekerjaan itu sama dengan tidak ada penghasilan.
Untuk itulah Presiden Jokowi berusaha mati-matian membantu warganya yang terdampak Covid tersebut. Tidak hanya fasilitas kesehatan yang diperbanyak dan diperbaharui tapi kebutuhan pokok masyarakat juga disediakan.
'Jangan ada satupun masyarakat Indonesia yang kelaparan,' demikian yang ada di benak Presiden Jokowi.
Sehingga Bansos pun digulirkan secara besar-besaran ke masyarakat. Mulai dari PKH, BPNT, BLT DD, subsidi upah, Prakerja, bantuan PPKM, subsidi listrik, bantuan kuota internet, dll.
Termasuk Bansos Beras Presiden juga diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hanya saja yang bikin miris hati teriris, ada juga lho pihak yang dipercaya untuk mendistribusikan Bansos Beras ini tapi malah mengubur atau menimbunnya.
Lantas, siapakah pelaku penimbun beras yang sejatinya untuk masyarakat miskin tersebut?
Perusahaan penyedia jasa pengiriman logistik PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau yang lebih dikenal JNE.
Benar-benar gak ada akhlak. Di saat orang banyak yang butuh beras, perusahaan swasta ini malah sibuk ngubur beras.
Mendapat berita tersebut, ada rasa penyesalan kenapa dulu pernah ngirim paket lewat JNE. Karena jelas hanya memperkaya mereka saja. Sementara mereka dipercaya menyalurkan bantuan untuk orang yang benar-benar membutuhkan malah bantuannya dimasukkan ke dalam tanah.
Untuk diketahui, JNE mengubur Beras Bansos Presiden itu berlokasi di Jalan Tugu Jaya, Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok.
Kasus ini terungkap pasca ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian menggunakan alat berat di lokasi beras tersebut ditimbun. Yang lokasinya memang berseberangan dengan gudang kantor JNE Depok.
Hinggal kasus ini menjadi viral, dan tidak sedikit warga dunia maya yang mengecam aksi JNE tersebut.
Khawatir citra perusahaannya rusak, JNE pun melakukan klarifikasi dengan mengatakan mereka telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Artinya apa? Menimbun Bansos untuk warga miskin itu disebut sudah sesuai SOP bagi JNE.
Kemudian JNE juga mengatakan, tidak ada pelanggaran dari apa yang mereka lakukan itu.
Boleh-boleh saja sih JNE membela diri. Tapi ada beberapa kejanggalan dari apa yang mereka perbuat tersebut.
Pertama, penimbunan beras kok dilakukan secara diam-diam? Sampai-sampai Ketua RT setempat tidak tahu.
Baru sekarang ketahuan. Itu pun tanpa sengaja.
Semestinya kalau memang sesuai SOP, dilakukan secara transparan dong. Biar warga bisa mengerti dan memahami apa yang terjadi.
Kedua, alasan rusak lalu dikubur.
Sejatinya Bansos beras tersebut dikembalikan ke pemiliknya, dalam hal ini Kementerian Sosial. Bukan malah dikubur.
Lalu, kalau memang rusak benaran, bukti berita acaranya mana? Kok gak diperlihatkan?
Gak cukup hanya dengan omongan doang ferguso.
Ketiga, lahan yang dipakai untuk mengubur beras tersebut bukan di lahan milik JNE. Melainkan di lahan orang lain.
Itu pun sepertinya pakai lahan orang juga dilakukan secara diam-diam. Karena si ahli waris pemilik lahan tersebut baru tahu kalau ada beras dikubur disana pasca melakukan penggalian pakai alat berat.
Pakai lahan orang tanpa seizin pemilik, apakah ini bisa disebut melanggar hukum pidana?
Keempat, di pembelaannya tersebut JNE tidak menyebutkan dengan siapa mereka membuat perjanjian kerjasama yang kesepakatannya jika beras rusak boleh dibuang atau ditimbun.
Kelima, keputusan JNE memusnahkan beras bantuan Presiden dengan cara mengubur barang itu jelas gak beradab.
Tanpa sepengetahuan Kemensos pula.
Keenam, seperti yang dliansir oleh suara.com, pihak JNE mengatakan kepada tukang gali, penggalian lubang untuk menimbun beras itu untuk septic tank.
Jadi dengan kata lain, tukang gali tersebut sudah ditipu oleh JNE. Karena lubang yang mereka gali itu sejatinya untuk menimbun beras. Bukan untuk tempat penampungan tinja.
Oke-lah, ada berita terbaru, JNE mengklaim sudah mengganti beras yang rusak lalu dikubur tersebut.
Tapi menggantinya ke siapa ferguso? Kemensos saja tidak tahu.
Dan mana bukti tertulisnya?
Lagi-lagi jangan hanya omong doang. Buktikan merahmu wahai JNE!
Polisi mesti usut tuntas kasus ini.
- Source : seword.com