Ada "untold Story" Di Dalam Rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo
Brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat di dalam rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo meninggalkan banyak tanda tanya besar. Benarkah Bridagir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat yang dikenal dengan nama Brigadir J melakukan pelecehan seksual pada istri sang Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Ibu Putri? Atau ini sebuah "kesalahan" yang biasa kita lihat di film-film holywood dimana kematian diyakini bisa menutup sebuah kejadian?
Saya baru saja kemaren bercerita sama anak kalau semisal dia didatangi seseorang yang berniat jahat, persilahkan saja orang itu untuk masuk ke dalam rumah. Setelah orang itu masuk, pukuli dia sampai pingsan. Karena separah apapun kita mencelakakan orang lain di dalam rumah kita sendiri, kita akan terbebas dari tuntutan hukum. Karena orang itu masuk ke dalam rumah kita dengan niat jahat, jadi apapun yang kita lakukan pada dia, sampai mati sekalipun, dipandang sebagai satu tindakan pembelaan diri.
Secara teori, pembunuhan Brigadir J "di dalam rumah" Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sepenuhnya memiliki unsur seperti yang ada di dalam cerita saya pada anak. Namun, di sisi lain, kejadian pembunuhan di dalam rumah, dimana si pembunuh kemudian dihukum penjara, juga banyak terjadi. Kejadian kematian Brigadir J di dalam rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipandang banyak pihak telah meninggalkan banyak kejanggalan yang tentunya akan sulit diungkap oleh manusia.
Beberapa media melansir kejanggalan-kejanggalan itu :
-
Pihak kepolisian membutuh waktu 3 hari untuk mengumumkan kejadian. Kejadian penembakan hari Jum'at tanggal 8 Juli 2022, polisi baru mengumumkan hari Senin tanggal 11 Juli 2022.
-
Adanya perbedaan rincian kronologi. Pertama ada keterangan yang menyatakn bahwa Brigadir J terlihat akan masuk rumah, lalu ditanya oleh Bharada E. Alih-alih menjawab pertanyaan, Brigadir J malah melakukan tembakan sebagai jawaban atas pertanyaan. Jadi inget film Holywood adegan orang yang dikendalikan pikirannya ditanya malah nembak. Kronologi kedua mengatakan bahwa Brigadir J masuk ke kamar pribadi Istri sang Kadiv Propam. Lalu sang Istri berteriak dan teriakan didengar oleh Bharada E yang sedang berada di lantai 2. Lalu Bharada E turun ke lantai 1 lalu terjadi tembak menembak.
-
Adanya upaya pencegahan bagi pihak keluarga untuk melihat jazad Brigadir J. Namun karena ibu kandung Brigadir J ngotot ingin melihat jazad anaknya, pihak keluarga menemukan sejumlah luka sayatan di tubuh Bridagir J yang diduga dari senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kakinya. Sementara luka tembakan ditemukan di bagian di bagian dada, lengan dan leher. Bahkan 2 ruas jari Brigadir J dilaporkan putus.
-
Brigadir J adalah seorang anggota bareskrim yang ditugaskan untuk menjadi sopir dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Artinya Brigadir J bisa dikatakan orang dalam rumah dan bukan orang luar rumah. Teori terkait ditembak di dalam rumah dan dianggap sebagai sebuah tindakan pembelaan menjadi sangat kabur. Terlebih jika dikaitkan dengan kronologi Brigadir J ditanya oleh Bharada E saat terlihat akan memasuki rumah dan langsung mengeluarkan tembakan sebagai jawaban. Ada jarak antara Brigadir J dan Bharata E yang harus dibahas yang harus bisa menjelaskan mengapa 7 tembakan yang dikeluarkan oleh mantan seorang anggota brimob, sebelum menjadi anggota bareskrim, tidak satupun mengenai Bharada E, sementara 5 tembakan Bharada E 4 diantaranya bersarang ditubuh Brigadir J.
-
Adanya fakta bahwa Brigadir J sudah merencanakan pernikahan dengan kekasihnya, Vera Hutabarat, yang telah dia pacari selama 8 tahun. Kedua keluarga sudah saling bertemu dan berbicara soal rencana pernikahan ini, namun Brigadir J ingin menunggu sampai kenaikan pangkat yang akan diterima dirinya 7 bulan mendatang.
-
Tak ada upacara penghormatan sebagai satuan anggota Kepolisian Republik Indonesia. Mungkinkah hal ini dilakukan untuk menyempurnakan kejadian bahwa biarpun Brigadir seorang polisi namun wafat dengan tidak terhormat, sehingga tak berhak upacara penghormatan? Mungkin aturannya seperti itu... saya tidak tahu.
Bagi saya pribadi, latar belakang kejadian lah yang meninggalkan banyak kejanggalan. Brigadir J seakan-akan dalam keadaan tidak sadar atau digendam jika dirinya benar-benar dinyatakan telah melakukan upaya "pelecehan seksual" pada istri dari atasannya yang memiliki posisi yang cukup vital, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, saya juga melihat sebuah kejanggalan nalar dari Brigadir J yang mengorbankan rencana masa depan untuk menikahi seorang wanita yang telah dipacarinya selama 8 tahun dan telah ada pembicaraan antara dua keluarga dengan perbuatan pelecehan seksual atas wanita lain yang sudah menikah yang usianya jauh diatas dirinya.
Semua kejanggalan ini seakan sedang mengatakan pada logika kita semua bahwa ada "untold story" dibalik kejadian kematian seorang polisi muda bernama Brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat di dalam rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keikhlasan.
- Source : seword.com