KPK- PLN Kerja Sama Cegah Korupsi Sektor Usaha
KPK menggandeng PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mencegah korupsi di sektor usaha. Kerja sama itu dilakukan dengan pertemuan dua instansi tersebut pada hari ini.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha tidak terlibat dalam praktik korupsi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara bidang Lencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa (31/5).
Ipi menjelaskan KPK dan PLN bakal membuat berbagai program untuk mencegah korupsi di sektor usaha dan panduan pencegahan korupsi dengan mendorong komitmen antikorupsi.
"KPK juga memfasilitasi kolaborasi multisektoral yang melibatkan pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait," ujar Ipi.
Kerja sama ini diharapkan bisa membuat pelaku usaha paham tentang bahaya korupsi. KPK dan PLN bakal membuat sistem pelaporan untuk pengaduan.
Menurut Ipi, pencegahan korupsi di sektor usaha dinilai penting. Pasalnya sebanyak 25 persen pelaku korupsi yang ditindak KPK merupakan pengusaha.
"Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga Desember 2021 tercatat 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta atau dunia usaha. Angka ini menyumbang sekitar 25 persen dari total pelaku korupsi seluruhnya, yaitu 1.360 orang," kata Ipi.
- Source : www.publica-news.com