www.zejournal.mobi
Selasa, 19 November 2024

Jos! Indonesia-Singapura Tekan Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Gak Bakalan Bisa Tidur!

Penulis : Niha Alif | Editor : Anty | Senin, 31 Januari 2022 09:00

Harus diakui kalau di antara sekian presiden Republik Indonesia, Jokowi termasuk yang memiliki nyali segarang macan. Bagaimana tidak, setelah saham Freeport diambil alih, yayasan Supersemar dan TMII diakuisisi, kini giliran harta pengemplang kasus BLBI yang diburu. Hebatnya lagi ormas ekstrimis yang biasa teriak kencang di depan sudah lebih dulu dimentahkan. Sehingga para koruptor tepat dibidik tanpa ada penghalang.

Salah satu berita paling mengejutkan saat ini adalah dititekennya perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Negara yang dulu jadi surga para koruptor setelah Swiss kini akhirnya harus takluk dihadapan Jokowi. Ini tentu pertanda baik bagi penegakan korupsi di Indonesia. Sekaligus menutup celah dari adanya money laundry dan menghindari pajak negara. Padahal sebelumnya kita akui kalau Singapura yang merupakan pemberi utang terbesar ke negara ini terkenal alot dalam meneken perjanjian ini.

Sebelumnya diberitakan jika kasus utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih berlanjut. Kementerian Keuangan mencatat ada Rp 110,45 triliun utang para obligor dan kreditur kepada negara. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban tetap akan mengejar para obligor dan debitur terkait yang berada di luar negeri. Meski tak menyampaikan secara pasti lokasi para obligor, namun dirinya menyebut lebih banyak yang berlokasi di Singapura.

Nampaknya, Singapura tak hanya menjadi negara yang menarik dan nyaman untuk jadi tujuan lokasi wisata warga Indonesia. Lantas apa alasannya, mengapa Singapura jadi tempat tujuan obligor BLBI? Pengamat Ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, alasan Singapura menjadi negara tujuan para obligor bisa jadi karena tidak adanya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

Anthony pada akhir bulan Agustus tahun kemarin mengatakan bahwa Singapore-Indonesia tidak ada Perjanjian Ekstradisi dan Sistem keuangan Singapore sangat rahasia sampai 2018. Meskipun sekarang dipaksa untuk sedikit terbuka melalui perjanjian multilateral yang dinamakan AEOI, Automatic Exchange of Information, tapi Indonesia tidak mudah mendapatkan informasi untuk itu. Tidak adanya perjanjian ekstradisi membuat Indonesia tidak dapat meminta Singapura untuk menyerahkan orang-orang yang tersangkut perkara hukum di dalam negeri dan kabur ke negara tersebut.

Anthony mengatakan, dalam kasus BLBI, orang cenderung menyimpan di bank dengan kerahasiaan ketat salah satunya Singapura. Dua negara disebutnya memiliki tax haven (pajak rendah) disamping sistem kerahasiaan yang rapat. Dirinya mengungkapkan jika setiap orang yang mempunyai uang secara tidak sah akan menyimpan uangnya di negara tax haven atau yang mempunyai kerahasiaan bank sangat ketat seperti swiss dan Singapore. Dalam kasus BLBI, uang hasil BLBI yang tidak sah, disimpan di negara-negara tersebut sehingga aman dari jangkauan otoritas Indonesia.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, kebijakan di Singapura yang sangat melindungi data dan informasi para pemilik dana di sistem keuangannya disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, kebijakan tersebut diartikan seakan-akan melindungi para buronan kejahatan.

Piter menyebut kalau Singapura seperti negara-negara save heaven lainnya sangat melindungi para buronan kejahatan keuangan kelas kakap seperti para obligor BLBI. Dalam artisan luas kerahasiaan mereka sangat ketat. Dirinya mengungkap bahwa para buronan tersebut juga dilindungi dengan diberikan berbagai fasilitas yang memberikan kenyamanan dan keamanan. Para buronan kejahatan tersebut merupakan warga kelas satu di Singapura.

Dengan beberapa kondisi dari mulai tak adanya perjanjian ekstradisi dan sistem keamanan perbankan yang ketat, pemerintah akan cenderung kesulitan untuk menangani kasus tersebut. Anthony mengatakan, pemerintah dapat melakukan pemeriksaan bank di luar negeri jika sudah ada keputusan bersalah dari pengadilan. Sementara itu, untuk kasus BLBI yang berasal dari luar negeri saat ini masih pada tahap pemanggilan oblogir oleh Satgas BLBI dan jika berlanjut khusus obligor luar negeri akan dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Untungnya di bawah kepemimpinan Jokowi, akhirnya Singapura dibuat takluk. Kita lihat betapa tergantungnya negeri mungil tersebut terhadap Indonesia sampai-sampai ada kendala pasokan listrik langsung berimbas pada satu negara. Bisa jadi ini adalah cara Indonesia unjuk gigi dengan Singapura. Selain berita terkini soal kendali udara di Natuna oleh Indonesia. Akhirnya Singapura mau menandatangani perjanjian ekstradisi setelah sekian lamanya.

Kini beritanya Indonesia tengah meneken perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Perjanjian ini diyakini bisa bikin koruptor ketar-ketir. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut langkah ini sebagai momen bersejarah. Soalnya, perjanjian ekstradisi dengan Singapura sudah lama diupayakan, yakni sejak 1998.

Ekstradisi adalah penyerahan orang yang dianggap melakukan kriminalitas dan penyerahan dilakukan oleh suatu negara kepada negara lain dan diatur dalam perjanjian. Kemenkumham menyebut perjanjian ini bakal bikin gentar koruptor dan teroris. Kedua negara sepakat melakukan ekstradisi bagi setiap orang yang ditemukan berada di wilayah negara diminta dan dicari oleh negara peminta untuk penuntutan atau persidangan atau pelaksanaan hukuman untuk tindak pidana yang dapat diekstradisi.

Menurut Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura. Selain itu, sambung Yasonna, adanya Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura ini akan mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana di Indonesia dalam melarikan diri.

Soalnya, Indonesia telah memiliki perjanjian dengan negara mitra sekawasan, di antaranya Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Australia, Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok, dan Hong Kong SAR. Adapun antara Indonesia dan Singapura telah terikat dalam Perjanjian Bantuan Timbal Balik Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLA) di antara negara anggota ASEAN tahun 2008.

Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi dilakukan dalam Leaders' Retreat, yakni pertemuan tahunan yang dimulai sejak 2016 antara Presiden Republik Indonesia dengan Perdana Menteri Singapura guna membahas kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara. Leaders' Retreat ini sedianya diselenggarakan pada tahun 2020 namun dikarenakan pandemi COVID-19, kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Indonesia dan PM Singapura akan menyaksikan penandatanganan 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya di antaranya: Persetujuan tentang Penyesuaian FIR, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan Indonesia dan Singapura tentang Kesepakatan untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan 2007 (Joint Statement MINDEF DCA).

Selain ketiga dokumen perjanjian itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI dan Senior Minister/Coordinating Minister for National Security Singapura juga melakukan pertukaran surat (exchange of letter) yang akan menjadi kerangka pelaksanaan ketiga dokumen kerja sama strategis Indonesia-Singapura secara simultan.

Semoga dengan berita baik ini para pengemplang pajak, koruptor dan sejenisnya bisa segera diamankan dan dimiskinkan. Sampai ada ungkapan kalau manusia semacam mereka lebih takut disita hartanya ketimbang dihukum mati. Ini berarti sudah tak ada empati lagi dalam diri koruptor itu saking cintanya pada harta dunia.

Kita dukung terus langkah Jokowi untuk menyita harta para koruptor di luar negeri dan memburu asetnya di manapun berada. Kalau perlu kasus yang ditangani tak hanya pada BLBI, tapi juga akan ada satgas-satgas untuk kasus lainnya, seperti hambalang. Sebentar lagi bakal ada yang tak bisa tidur nyeyak.

Referensi:

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5704547/terkuak-4-alasan-obligor-blbi-banyak-kabur-ke-singapura

https://news.detik.com/berita/d-5913162/koruptor-harus-ketar-ketir-ri-singapura-teken-perjanjian-ekstradisi-hari-ini?utm_content=detikcom&utm_term=echobox&utm_medium=oa&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_source=Twitter#Echobox=1643082031-1


Berita Lainnya :


- Source : seword.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar