www.zejournal.mobi
Selasa, 19 November 2024

Greenpeace Indonesia Diadukan ke Polisi, RIP Demokrasi?

Penulis : Aziza Larasati | Editor : Anty | Jumat, 26 November 2021 10:07

Greenpeace Indonesia membantah menggunakan informasi palsu untuk mengkritik pidato COP26 Joko Widodo tentang deforestasi.

Greenpeace Indonesia menuduh sebuah lembaga pemerintah merusak prinsip-prinsip demokrasi, dengan melaporkannya ke polisi karena mengkritik pidato Presiden Joko Widodo, lapor UCA News.

Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) dilaporkan mengajukan pengaduan kepada polisi terhadap organisasi lingkungan tersebut pada 12 November karena melanggar UU ITE, setelah Greenpeace Indonesia mengkritik pidato Jokowi yang dibuat pada Konferensi Perubahan Iklim ke-26 (COP26) di Glasgow, Skotlandia.

Komite tersebut mengkritik Greenpeace dengan menuduhnya mengunggah berita palsu, setelah membantah klaim Jokowi bahwa deforestasi di Indonesia telah menurun setiap tahun sejak ia menjabat.

Husin Shahab, Sekretaris Jenderal KPMH yang melaporkan Greenpeace Indonesia ke polisi, mengatakan, kelompok lingkungan tersebut berbohong kepada publik karena “laporannya tentang deforestasi tidak sesuai dengan fakta nyata, bahwa setiap tahun pemerintah saat ini mencoba menekan penggundulan hutan."

Asep Komarudin, juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, membalas pada 14 November dengan mengatakan, komite itu merusak semangat demokrasi.

“Laporan seperti ini merusak iklim demokrasi, kritik terhadap pemerintah seharusnya tidak ditanggapi dengan laporan polisi,” ucap Komarudin seperti dikutip CNN Indonesia pada 14 November.

Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mendukung komentar organisasinya mengenai pidato tersebut, menyangkal data yang diberikan adalah palsu, dan mengatakan itu berasal dari kementerian lingkungan sendiri.

“Itu bukan hoaks. Kami menggunakan data dan fakta yang valid,” sambung Simanjuntak. “Kami mengungkapkan pandangan kami berdasarkan interpretasi kami sendiri. Saat melihat data yang sama, kita bisa melihatnya dari sudut yang berbeda.”

Dari 2003 hingga 2011, terangnya, deforestasi berdampak pada sekitar 2,4 juta hektar. Namun dari 2011 hingga 2019, meningkat menjadi sekitar 4,8 juta hektar.

Berry Nahdian Furqon, mantan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), mengatakan, pemerintah harus menghormati pandangan yang berbeda.

“Pemerintah harus memberikan argumennya sendiri sebagai tanggapan dan tidak lari ke polisi,” ucap Furqon kepada UCA News.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan kritikan Greenpeace tersebut. Pemerintah melihatnya dalam aspek politik, tetapi para aktivis menerapkan aspek lingkungan, pungkasnya.


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar