Israel Menolak Kerja Sama dengan Komisi Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Kata Kementerian Luar Negeri Israel
Israel menolak untuk bekerja sama dengan komisi untuk Gaza dan Israel, yang pembentukannya direncanakan oleh resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dan menolak resolusi itu sendiri, mengklaim bahwa itu bertindak sesuai dengan hukum internasional dan standar etika, kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya pada hari itu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengeluarkan resolusi yang menyerukan pembentukan komisi penyelidikan untuk menyelidiki pelanggaran di Jalur Gaza dan Israel.
"Israel langsung menolak resolusi yang diadopsi hari ini (Kamis, 27 Mei 2021) oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebuah badan dengan mayoritas anti-Israel, dipandu oleh kemunafikan dan absurditas. Setiap resolusi yang gagal mengutuk pengiriman lebih dari 4.300 roket oleh organisasi teror pada warga sipil Israel, atau bahkan organisasi teror Hamas, tidak lebih dari kegagalan moral dan noda pada komunitas internasional dan PBB," kata pernyataan itu.
Kementerian mencatat bahwa pasukan keamanan Israel telah bertindak sesuai dengan standar etika tertinggi dan sesuai dengan hukum internasional, melindungi warganya dari serangan Hamas.
"Israel tidak dapat dan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan semacam itu," kata pernyataan itu.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut resolusi itu sebagai olok-olok hukum internasional.
"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan. Sekali lagi, mayoritas otomatis yang tidak bermoral di Dewan menutupi organisasi teroris genosida yang dengan sengaja menargetkan warga sipil Israel sambil mengubah warga sipil Gaza menjadi perisai manusia. Ini sekaligus menggambarkan sebagai "pihak yang bersalah" sebuah demokrasi yang bertindak secara sah untuk melindungi warganya dari ribuan serangan roket tanpa pandang bulu. Parodi ini membuat ejekan terhadap hukum internasional dan mendorong teroris di seluruh dunia," kata Netanyahu.
Resolusi yang diadopsi pada hari Kamis oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, antara lain, menyerukan pembentukan segera komisi penyelidikan internasional independen yang permanen, yang akan ditunjuk oleh presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB, untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan semua dugaan pelanggaran dan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan di Israel sebelum dan setelah 13 April 2021, serta semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan konflik yang berlarut-larut, termasuk sistematis diskriminasi dan represi atas dasar afiliasi nasional, etnis, ras atau agama.
- Source : sputniknews.com