Cara Baru Penyaluran Bansos Ala Tri Rismaharini … Lebih Simpel dan Relatif Aman
Sejak adanya penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) sebagai respons cepat pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi gara-gara pandemi Corona … selain mensyukuri akan program yang bagus dan sangat bermanfaat itu, terus terang dalam hati ini ada kekhawatiran tersendiri.
Hal ini terkait cara penyaluran Bansos, dimana masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima Bansos, baik berupa sembako maupun uang tunai, tetap harus berduyun-duyun datang ke Kantor Pos maupun kantor kelurahan setempat, seperti yang terjadi di daerah saya.
Bagi saya cara ini terkesan sangat tidak praktis, kurang simpel, cukup merepotkan, bahkan relatif tidak aman terhadap potensi penularan virus Corona, karena ada kerumunan yang tercipta saat masyarakat mengantre untuk menerima Bansos tersebut. Meskipun upaya agar tetap menerapkan protokol kesehatan masih dijalankan, tetapi kenapa tidak dipikirkan suatu cara … agar masyarakat tidak perlu datang dan berkumpul di satu lokasi?
Belum lagi kita bicara efisiensi waktu, dimana ketika seseorang menerima Bansos untuk diri sendiri maupun yang membantu orangtuanya sebagai penerima … mereka harus izin terlambat atau tidak masuk kerja, supaya Bansos tetap bisa diterima … karena memang tidak bisa diwakilkan atau harus menyertakan surat kuasa.
Saya pun teringat ketika Bu Risma sebagai Wali Kota Surabaya pernah memarahi bawahannya terkait proses birokrasi yang berbelit-belit untuk urusan yang sebenarnya bisa dibuat lebih simpel. Saat itu Bu Risma hanya berpikir bagi mereka yang harus mengantre atau bolak-balik untuk mengurus sesuatu, mereka dapat kehilangan potensi pendapatan karena harus berhenti bekerja selama sekian waktu, untuk mengurus sesuatu.
Prinsip sepert inilah yang sepertinya akan diterapkan pada cara penyaluran Bansos mulai 2021, sejak kendali Kementerian Sosial ada di tangan eks Wali Kota Surabaya selama 2 periode itu, yang berlaku untuk tiga jenis bantuan sosial yang sampai akhir 2020 telah disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat, yakni: Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/ BPNT Non-PKH, dan Bansos Beras (BSB).
Seperti dilansir Kompas.com, pada penyaluran Bansos 2021 nanti akan langsung diserahkan oleh pihak Kantor Pos sebagai mitra Kementerian Sosial ke alamat penerima, sehingga warga tak perlu lagi datang atau berkerumun, baik di Kantor Pos maupun lokasi lain yang dipilih oleh kelurahan setempat, seperti yang terjadi di daerah saya … tetap dilayani oleh Kantor Pos tetapi memakai semacam aula dari kelurahan setempat.
Karena saya butuh cepat, mungkin kita akan komunikasi dengan kantor pos. Dari kantor pos itu langsung diantar," kata Risma, dikutip dari Kompas TV, Jumat (25/12/2020).
Bagi saya rencana ini sungguh akan menjadi terobosan yang bagus, meski masih ada “PR lama” yang kudu diselesaikan terkait verifikasi data, sehingga diharapkan para penerima Bansos adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan Bansos, juga diharapkan tidak ada penyalahgunaan ketika penyaluran Bansos tersebut dilakukan.
Seperti kita ketahui bersama, terkait data calon penerima Bansos 2021 (yang sebagian besar tentunya tinggal meneruskan saja Bansos yang diterima pada 2020), selalu saja ada data yang bisa disebut “tidak beres” sehingga Bu Risma dan jajarannya perlu berpikir keras bagaimana proses verifikasi data ini bisa dibereskan, meski kita tidak bisa berharap hasilnya bisa langsung sempurna.
Intinya, saya dukung penuh untuk setiap upaya penyaluran Bansos yang semakin simpel, tidak membuat masyarakat harus “kehilangan pendapatan” karena harus izin/tidak masuk kerja (gara-gara mengantre Bansos), yang relatif aman dari potensi penularan Covid-19, dan yang bisa sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bagaimana jika pada penyaluran 3 bulan pertama, sebagai contoh saja, masih banyak kendala? Yaaa … pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan, RW, dan RT harus segera menemukan solusi yang tepat, disesuaikan dengan kondisi dari setiap daerah yang tentunya tak bisa dipukul rata. Namun, ketegasan terhadap penyalahgunaan Bansos harus tetap “disikat” dengan tegas, sesuai hukum yang berlaku.
Akhirnya, saya mau akhiri artikel kali ini dengan mengatakan:
"Selamat bekerja Bu Risma dan seluruh jajaran Kemensos. Semoga dengan rencana penyaluran Bansos yang baru ini, tujuan yang hendak disasar oleh Kemensos dapat tercapai dan bantuan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik!"
Referensi:
- Source : seword.com