Terungkap Pinangki Dapat Perlakuan Khusus, Mahfud Benar Soal Moralitas Jaksa!
Sekitar dua minggu lalu, Mahfud MD berbicara di depan jajaran Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung. Mahfud MD bicara soal moralitas. Soal penegakan hukum di Indonesia yang terkesan jelek di mata masyarakat.
"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu, perlunya pembinaan dan moralitas," kata Mahfud.
Dilansir cnnindonesia.com, Mahfud juga mencontohkan kewenangan jaksa yang kerap disalahgunakan. Masyarakat pun menilai sikap dan moralitas para jaksa, termasuk penegak hukum lain telah bobrok.
"Saya (sebagai jaksa) bisa membuat pasal ini untuk membuat orang yang salah jadi tidak salah, saya bisa menghukum orang ini padahal tidak salah, saya bisa cari buktinya. Itu adalah praktik industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis," ujarnya.
Mahfud memberikan kuncinya untuk mengubah paradigma dan sikap para jaksa itu. “Kuncinya dalam membina insan kejaksaan adalah moral. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel," kata Mahfud.
Mahfud juga memperingatkan para penegak hukum bahwa di era keterbukaan informasi sekarang ini, sangat sulit untuk mengelak ketika membuat kecurangan dalam menangani sebuah perkara. Masyarakat saat ini juga semakin kritis dan gemar memantau kinerja para penegak hukum Sumber Sumber.
Waktu itu, oleh pihak oposisi, publik dibuat lebih memperhatikan bagian pernyataan Mahfud yang menyebut dirinya dan Presiden Jokowi tidak bisa melakukan apa-apa. Padahal harusnya pernyataan Mahfud itu dicermati secara keseluruhan dan dilihat konteksnya. Mahfud sedang menyentil pihak kejaksaan.
Dalam waktu bersamaan, dalam kasus Djoko Tjandra, ada para penegak hukum yang terlibat dan jadi tersangka. Dalam kasus suap yang diterima jaksa Pinangki Sirna Malasari, bahkan nama Jaksa Agung pun sudah disebut-sebut. Belum lagi soal terbakarnya gedung Kejaksaan Agung pada akhir Agustus lalu yang baru-baru ini dinyatakan dibakar dengan sengaja.
Semua diliputi oleh misteri. Seakan ada tangan tak kelihatan yang bergerak di belakang para penegak hukum ini, khususnya di jajaran kejaksaan. Ok, kalau ada pihak yang punya dendam pada pihak kejaksaan karena para jaksa melakukan tugas mereka dengan baik dan benar, temukan segera orangnya. Publik pasti akan menaruh simpati kok.
Namun, kalau pihak yang menaruh dendam itu karena misalnya, sudah ngasih duit tapi nggak dikerjain, misal lho ini, ya hayuk diungkap saja. Jangan pernah “saling menutupi dosa sesama”, karena kalau sampai ketahuan, makin jelek saja nama kejaksaan di mata publik.
Melihat apa yang terjadi di dalam kasus Pinangki, saya kira moralitas yang disampaikan oleh Mahfud MD itu masih jauh dari pencapaian di kalangan kejaksaan. Saya baca beritanya di tribunnews.com dan kompas.tv. Jaksa Pinangki ini kan sedang ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Saya nggak tahu ini maksudnya rutan khusus yang dipakai oleh pihak kejaksaan gitu ya? Jadi yang mengurus adalah pihak kejaksaan sendiri. Nah, diungkap oleh anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, bahwa ternyata ada perlakuan khusus yang didapat oleh jaksa Pinangki.
Waduh, ini baru dalam proses sidang ya. Sudah dapat perlakuan khusus? Hal itu diungkap Arteria dalam rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut Arteria, saat berada di tahanan Jaksa Pinangki diduga bisa berolahraga sesuka hati.
Selain itu, Jaksa Pinangki diduga juga melakukan tindakan semena-mena kepada tahanan lain ketika dirinya hendak berolahraga. "Pak Jaksa Agung, apakah benar Jaksa Pinangki mendapatkan perlakuan khusus bisa olahraga? Mau olahraga geser-geser perabotan orang di dalam tahanan" kata Arteria.
Atas dasar itu, Arteria mengharapakan kepada Jaksa Agung agar bisa mengungkap aktor yang bermain di dalam kasus Jaksa Pinangki. Hal itu demi mencegah nama baik Kejaksaan Agung tercoreng lebih dalam. Namun, Arteria mengingatkan untuk berhati-hati dalam mengungkapnya, "Ini harus hati-hati karena kalau tidak hati-hati bisa membakar institusi, membakar integritas membakar soliditas internal".
Yang menarik perhatian saya juga perkataan Arteria soal disebutnya nama Jaksa Agung dalam kasus Pinangki. "Saya kecewa kemarin ada nyeret-nyeret nama Jaksa Agung dan juga nyeret-nyeret nama Pak ketua Mahkamah Agung untuk masalah pengurusan fatwa bebasnya Pak Djoko Tjandra," ujarnya. "Jangan sampai kasus ini ditunggangi oleh kepentingan yang menggeser posisinya Pak Jaksa Agung." Sumber Sumber.
Mungkin maksud Arteria mengajarkan agar kita tidak berprasangka buruk dulu pada Jaksa Agung? Toh kalau dilihat dari masa kerjanya, memang belum setahun ST Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung. Kalau ada banyak oknum di jajarannya, akan butuh waktu tahunan untuk membersihkannya.
Soal perlakuan khusus terhadap Pinangki di rutan itu sudah mencoreng lembaga kejaksaan lho. Ini adalah peringatan bahwa ST Burhanuddin musti kerja keras untuk bersih-bersih. Apalagi kalau sampai nanti bisa terungkap lagi ada oknum lain yang bermain di kasus ini. Ingat, kuncinya ada di akhlak eh moralitas.
- Source : seword.com