www.zejournal.mobi
Selasa, 19 November 2024

Mahfud MD Koreksi Sri Mulyani Soal Temuan PPATK di Kemenkeu Rp 349 Triliun

Penulis : Feh Publica News | Editor : Anty | Rabu, 05 April 2023 16:32

Menko Polhukam Mahfud MD mengoreksi keterangan Menteri Keuangan tentang laporan PPATK yang terkait dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp 3,3 triliun. Menurut Mahfud, nilainya adalah Rp 35 triliun dari total dugaan pencucian uang sebesar Rp 349 triliun.

Meski mengatakan data yang disampaikan Sri Mulyani itu keliru tetapi Mahfud menyebutkan bukanlah kesalahan Sri Mulyani. "Kemarin ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp 3 T, yang benar Rp 35 triliun, nanti ada datanya," kata Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3).

Mahfud membagi transaksi janggal Rp 349 triliun itu ke dalam tiga kelompok. Pertama, transaksi mencurigakan di lingkungan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun.

Kedua, transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan pegawai Kemenkeu mencapai Rp 53 triliun.

Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenaangan sebagai penyidik tindak pidana asal TPPU yang belum diperoleh data sebesar Rp 260 triliun. "Jadi jumlahnya Rp 349 triliun. Itu fix" katanya.

Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU juga menjelaskan jumlah entitas yang terlibat dari Kemenkeu sebanyak 391 orang. "Jangan bicara Rafael (Rafael Alun Trisambodo), ditangkap selesai. Di laporan ini ada jaringannya," ia menjelaskan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengungkapkan adanya kesepakatan antara Komite dengan Menteri Keuangan pada 20 Maret 2023 untuk tidak ribut-ribut.

Kementerian akan melanjutkan untuk menyelesaikan LHA dalam kaitannya dengan TPPU baik di Kementerian Keuangan ataupun pihak lainnya. 


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar