Imran Khan Katakan Pakistan Tidak Akan Menerima Pengungsi Muslim Dari India
New Delhi – Perdana Menteri India Narendra Modi mendesak penduduk untuk mempertahankan kedamaian pasca ricuhnya protes menolak UU kewarganegaraan India yang baru yang katanya tidak akan memberikan dampak apapun pada penduduk India, meluputi umat Muslim.
“UU ini hanya untuk mereka yang mengalami persekusi di luar India dan tidak memiliki tempat untuk pergi kecuali India,” ujar Modi hari Minggu.
Ikut mempertanyakan soal keputusan pemerintah India terkait pencabutan status khusus wilayah Kashmir dan UU Kewarganegaraan yang baru, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengatakan kalau keputusan ini bisa membuat jutaan Muslim melarikan diri dari India dan menciptakan krisis pengungsi baru yang akan mengesampingkan krisis lainnya.
Khan yang berbicara di Forum Global mengenai nasib para pengungsi di Jenewa, Swiss, mengatakan krisis pengungsi bisa berujung pada konflik antar negaranya dan India.
“Kami tidak hanya khawatir tentang kemungkinan adanya krisis pengungsi, namun juga kemungkinan terjadinya konflik di antara dua negara nuklir,” ujar Khan hari Selasa.
Menghimbau negara lainnya untuk ikut andil, Khan mengatakan Pakistan tidak akan menampung lebih banyak pengungsi dari India usai pencabutan status wilayah Kashmir oleh pemerintah India.
Untuk diketahui, pada awal Agustus lalu India mencabut status khusus wilayah Jammu dan Kashmir dan membaginya menjadi dua wilayah yang dikelola secara federal. Sejak saat itu, wilayah ini seakan terasing dari dunia luar dan keamanan di sini ikut ditingkatkan. Meskipun banyak pembatasan telah diangkat, hingga kini koneksi internet di wilayah ini masih ditangguhkan.
Selain pencabutan status khusus wilayah Jammu dan Kashmir, tindakan kontroversial lainnya yang dilakukan pemerintah India pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi adalah perubahan pada UU Kewarganegaraan.
Dalam UU Kewarganegaraan yang baru para imigran non-Muslim dari Afghanistan, Banglades dan Pakistan bisa mendapatkan status kewarganegaraan India jika mereka telah tinggal di India sebelum tahun 2015.
Sayangnya, amandemen UU Kewarganegaraan ini justru memicu protes dari sejumlah wilayah di India lantaran umat Muslim di India merasa terancam dengan adanya UU baru ini.
- Source : sputniknews.com