Sebuah Stasiun TV Muslim Di Ban Usai Menyiarkan Konten Anti-Gay & Pernikahan Anak
Dilansir Ofcom, organisasi independen yang mengatur penyiaran, telekomunikasi dan komunikasi di Inggris, izin siar sebuah stasiun televisi Muslim di ban setelah empat programnya dianggap melanggar batasan tentang ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kejahatan.
Empat program yang disiarkan oleh Peace TV (stasiun TV berbasis di Dubai) dikabarkan melanggar aturan penyiaran yang telah ditetapkan Ofcom, salah satu program acaranya berjudul Valley of the Homosexuals.
Kabarnya, program ini menyampaikan pada penontonnya bahwa kaum LGBT lebih korup dan lebih terkontaminasi dari seekor babi yang dianggap kotor dalam hukum Islam dan menyebut mereka “lebih hina dari binatang.”
Sementara dalam program lainnya, seorang cendikiawan Muslim kedapatan menganjurkan hukuman mati bagi para pelaku praktek sihir.
Tak berhenti sampai disini, Ofcom juga menargetkan dua program acara lainnya, satu yang mempromosikan hukuman mati sebagai hukuman yang tepat bagi orang yang murtad dan satu lagi yang mengatakan kalau tidak ada yang salah dengan pernikahan dini.
Program kelima sebenarnya juga telah ditinjau, namun tidak ditemukan hal-hal yang dianggap melanggar aturan Ofcom.
Didirikan tahun 2006, saluran TV ini menyiarkan beragam program dari sudut pandang Muslim dan kerap kali menampilkan tokoh-tokoh religius.
Tak hanya di ban di Inggris, saluran TV ini sudah lebih dulu di ban di India dan Bangladesh.
Saat ini, Peace TV di Inggris disiarkan sebagai saluran digital yang disediakan tv kabel Sky.
Ofcom sendiri sekarang tengah mempertimbangkan sanksi yang akan dijatuhkan pada saluran TV ini, meliputi kemungkingkan di ban lantaran dianggap telah mempromosikan “kejahatan, kekacauan, kebencian dan pelecehan.”
- Source : www.rt.com