Belgia Melarang Praktek Penyembelihan Hewan Sesuai Ajaran Islam
Larangan praktek penyembelihan hewan yang biasanya dilakukan umat Muslim dan Yahudi mulai diberlakukan di Belgia. Mereka yang mendukung larangan ini menyebutnya sebagai perkembangan kemanusiaan, sementara mereka yang tak setuju mengecam langkah ini sebagai serangan terhadap kebebasan beragama.
Larangan yang diberlakukan Belgia sejalan dengan regulasi Uni eropa yang mewajibkan hewan untuk dipingsankan sebelum penyembelihan sehingga mereka tidak merasakan rasa sakit.
Hal ini berlawanan dengan aturan penyembelihan umat Muslim dan Yahudi yang mengharuskan hewan disembelih selagi sadar.
Untuk diketahui, metode penyembelihan yang diyakini umat Muslim dan Yahudi mengharuskan hewan disembelih dengan satu gorokan di bagian leher yang langsung mengenai nadinya. Baik umat Muslim dan Yahudi mengklaim hewan akan segera mati sesaat setelah disembelih, sehingga tidak akan merasakan rasa sakit.
Menurut perkirakan ada 500.000 umat Muslim dan 30.000 umat Yahudi yang tinggal di dalam negara Eropa kecil berpenduduk 11,3 juta jiwa ini.
Menanggapai larangan ini, para pemuka agama kompak menentangnya dan sepakat mengajukan keberatan ke Pengadilan Konstitusional Belgia.
Sementara itu, Rabbi Pinchas Goldschmidt, presiden Conference of European Rabbis mengatakan larangan ini sekaligus membuktikan bahwa Islam radikal telah menang.
“Kita berada di era di mana kebebasan beragama terancam. Dengan undang-undang dan keminiman toleransi untuk kaum minoritas, Eropa mencoba membuktikan bahwa Islam radikal telah menang,” ujarnya seperti yang dikutip oleh Israel National News.
Kendati demikian, langkah yang akan diambil para pemuka agama nampaknya diragukan para aktivis hak hewan. Ann De Greef, direktur Global Action in the Interest of Animals, mengatakan di Belgia “posisi hukum berada di atas agama.”
“Mereka ingin tetap hidup seperti di Abad Pertengahan dan terus menyembelih hewan tanpa membuatnya pingsan terlebih dahulu. Soalnya, metode seperti ini (memingsankan hewan sebelum disembelih) belum ada di zaman dahulu,” ujar Ann pada New York Times.
“Begini, saya sungguh menyesal tapi posisi hukum di Belgia berada di atas agama dan akan tetap seperti itu.”
Sebenarnya, sebagian besar negara Uni Eropa membuat pengecualian terkait metode memingsankan hewan sebelum disembelih seperti yang diwajibkan Uni Eropa. Sayangnya, bersama dengan Swedia, Denmark dan Slovenia, Belgia masuk ke dalam blok yang pro aturan ini. Sementara di Jerman dan Belanda, masih ada beberapa rumah penyembelihan hewan yang mengikuti ajaran agama meski sedikit jumlahnya.
Aturan mengenai penyembelihan hewan ini akan mulai diberlakukan di wilayah Flanders, sementara di wilayah Wallonia baru pada bulan Agustus aturan ini akan diberlakukan. Sehingga nantinya, praktek penyembelihan hewan yang sesuai ajaran agama akan dilarang di seluruh penjuru negeri (Belgia).
- Source : www.rt.com