Prabowo Sebut Kemiskinan RI Naik 50 Persen, Benarkah?
Salah satu acuan kita dalam mengemukakan sesuatu adalah data serta fakta yang ada. Jika hal itu tidak disertakan, artinya hal tersebut tidak jauh beda dengan omong kosong saja.
Kali ini, apa yang dikatakan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dapat dikatakan omong kosong. Mengapa? Pasalnya apa yang dikemukakannya tidak sesuai dengan data dan fakta yang sesuai dengan statistik. Dia hanya menyebut angka yang ngawur tanpa melihat fakta statistik yang ada.
Beberapa waktu yang lalu, dia menyebutkan bahwa Indonesia tambah miskin dalam lima tahun terakhir. Ini terjadi karena mata uang rupiah rusak dan terus melemah.
"Mata uang kita tambah, tambah rusak, tambah lemah. Apa yang terjadi dalam lima tahun terakhir kita tambah miskin, kurang lebih 50 persen tambah miskin," ujar Prabowo di Menara Peninsula, Jakarta Barat, Jumat (27/7/2018).
Yah, apa yang diungkapkannya ini sama sekali tidak sesuai dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam lima tahun terakhir, mereka justru memberikan informasi bahwa angka kemiskinan terus berkurang. Angka dari BPS tentu kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan karena berdasarkan kepada analisis yang mendalam dengan mengecek ke lapangan. Tidak seperti Prabowo yang asal tuding tanpa tahu informasinya dari mana dan dari siapa.
Berdasarkan data dari BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia justru cenderung menurun dari tahun ke tahun. Jika dalam lima tahun terakhir dia menyebutkan angka kemiskinan terus naik, angka dari BPS berkata sebaliknya.
Pada September 2013 lalu, jumlah orang miskin di Indonesia adalah 28,55 juta penduduk yang terdiri dari 17,92 juta penduduk yang tinggal di daerah pedesaan dan 10,63 juta penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. September 2014, angka ini menurun jadi 27,73 juta dengan 17,37 juta di pedesaan dan 10,36 juta di perkotaan.
September 2015 jumlah penduduk miskin tercatat lebih tinggi dari tahun 2014. Tercatat sebanyak 28,51 juta penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2015. Jumlah itu terdiri dari 17,89 juta di pedesaan dan 10,62 di daerah perkotaan.
Memasuki September 2017, jumlah penduduk miskin terus berkurang menjadi 26,58 juta jiwa dengan komposisi 16,31 juta di pedesaan dan 10,27 juta di perkotaan.
Dalam data terakhir pada bulan Maret 2018, jumlah penduduk miskin turun 633 ribu jiwa dari posisi September 2017 menjadi 26,58 jiwa. Persentase kemiskinan itu terus turun hingga pada Maret lalu sudah mencapai angka satu digit. Pada Maret lalu angka kemiskinan turun 0,30 persen dibandingkan September 2017. Sebelumnya persentase kemiskinan berada di posisi 10,12 persen. Bulan Maret ini sejarah baru tercipta ketika angka kemiskinan hanya 9,82 persen. Itu artinya apa? Kenaikan kemiskinan Indonesia hingga 50 persen versi Prabowo itu ngaco. Saya tidak tahu dia dapat informasi dari mana sehingga bisa mengungkapkan hal itu kepada publik. (Sumber)
Lagipula terdapat 14 kriteria kemiskinan di Indonesia menurut standar BPS. Standar-standar itu adalah:
- Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter persegi per orang
- Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
- Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester
- Tidak memiliki fasilitas buang air besar atau bersama-sama dengan rumah tangga lain
- Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik
- Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindungi/sungai/air hujan
- Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah
- Hanya mengonsumsi daging/susu/ayam selama satu kali dalam seminggu
- Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
- Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari
- Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik
- Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500 meter persegi, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan/atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah 600 ribu rupiah per bulannya
- Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/tamat SD
- Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan minimal 500 ribu rupiah seperti sepeda motor kredit/non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Jika memenuhi sembilan variabel di atas, maka sebuah rumah tangga dapat dikatakan msikin. (Sumber)
Jadi yang tergolong dalam masyarakat miskin adalah masyarakat dengan kriteria diatas. Bukan seperti ibu-ibu sosialita penuh dengan perhiasan mewah yang mengadakan demo menuntut penurunan harga telur. Bukan juga orang-orang yang mengaku hidup susah dan protes di media sosial. Bukan juga orang dengan latar belakang pendidikan yang baik tetapi masih pengangguran. Bukan juga orang yang mengaku susah tapi punya fasilitas lengkap di rumahnya dan hampir setiap hari mengunggah foto ke Instagram.
Lalu Prabowo mendapatkan data angka kemiskinan RI menembus 50 persen itu dari mana? Apa jangan-jangan novel fiksi seperti Ghost Fleet? Masa sekelas negarawan mengambil referensi dari hal yang sifatnya khayalan? Masa sekelas negarawan berbicara tanpa data dan angka yang pasti? Astaga!
Kritik itu sah-sah saja. Namun kritik itu perlu dilengkapi dengan data dan fakta yang ada. Kalau tidak mampu memenuhi itu, yah maaf saja.
- Source : seword.com