www.zejournal.mobi
Senin, 23 Desember 2024

Polisi menahan wanita transgender di Indonesia, ‘melatih’ mereka agar menjadi ‘pria sejati’

Penulis : RT | Editor : Indie | Selasa, 30 Januari 2018 14:20

Beberapa wanita transgender telah ditahan saat polisi menggrebek wilayah Aceh yang didominasi oleh penduduk Muslim. Mereka diberikan pakaian laki-laki, rambutnya dicukur, dan “dilatih” agar menjadi “pria sejati”.

Penggrebekan di berbagai salon kecantikan dilakukan oleh polisi di wilayah Aceh Utara pada Sabtu malam. Tujuan operasi tersebut yang dijuluki operasi “Anti Penyakit Moral” untuk mencegah meningkatnya jumlah LGBT di wilayah tersebut, menurut Kepala Polisi Aceh Utara Ahmad Untung Surianata, yang memimpin operasi tersebut.

Totalnya, lima salon kecantikan digrebek dan 12 wanita transgender ditahan. Setidaknya salah satu salon itu dilaporkan ditutup usai dilakukannya operasi. “Semua wanita transgender ini akan dilatih sampai mereka menjadi pria sejati,” sang kepala polisi mengatakan, seperti yang dikutip oleh kantor berita Antara.

Sang polisi mengatakan seluruh tindakannya disetujui oleh ulama setempat dan mereka yang ditahan juga melakukan berbagai tes narkoba.

Para wanita transgender yang ditahan itu dicukur rambutnya dan diberikan pakaian pria. “Sebagai tambahan, para polisi juga mendidik mereka dengan menyuruh mereka lari selama beberapa waktu dan menyuruh mereka untuk teriak sekeras-kerasnya sampai suara lelakinya keluar,” sang kepala polisi menambahkan.

Rekaman penggrebekan polisi tersebut diposting online, menunjukkan sang kepala polisi yang sedang berbicara pada seorang wanita, yang kemungkinan seorang transgender, di depan sebuah salon kecantikan. Video tersebut juga menunjukkan keheningan ketika para wanita yang ditahan itu tiduran di lantai saat rambut mereka dicukur. Beberapa penonton mungkin menilai video ini “mengganggu”.

Operasi polisi Aceh tersebut mendapat kritik dari Amnesti Internasional. Kelompok HAM mengecam berbagai metode “pendidikan” yang diberikan dan mendesak pemerintah Aceh untuk menghentikan sikap brutal dan kejam polisi terhadap komunitas LGBT.

“’pendidikan ulang’ yang dilakukan pihak kepolisian terhadap transgender tersebut bukan hanya mempermalukan dan tidak manusiawi, namun juga tidak sah dan murni pelanggaran terhadap hak asasi mereka. Kejadian semacam itu harus diselidiki secara efektif,” Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan.

“Di Aceh bukan Cuma warga transgender yang mendapatkan pelecehan, intimidasi dan serangan. Seluruh LGBT terancam mendapat ancaman serius semacam itu. Serangan semacam itu harus dihentikan segera dan pemerintah harus memperlakukan seluruh warga Aceh secara setara sesuai undang-undang. Polisi di sana bertujuan untuk melindungi setiap warga, bukan untuk mempermalukan mereka dan melanggar HAMnya.”

Aceh merupakan provinsi paling konservatif di Indonesia, dengan didominasi populasi Muslim. Provinsi itu memiliki status khusus dan memiliki hak untuk menerapkan hukum syariah bersamaan dengan hukum kriminal nasional sejak tahun 2000an sebagai bagiand dari kesepakatan antara pemerintah pusat dan tokoh setempat.


Berita Lainnya :

Sementara itu hubungan sesame jenis tidak dianggap sebagai kejahatan di seluruh Indonesia, provinsi Aceh pernah menganggap hal tersebut sebagai tindakan kriminal di tahun 2014. Tahun lalu, pasangan homoseksual dicambuk di depan publik atas “kejahatan” yang mereka lakukan pertama kalinya di Aceh. Polisi juga berulang kali telah melakukan penggrebekan besar-besaran pada acara yang dianggap sebagai “pesta homoseksual” yang berakhir dengan penahanan sejumlah besar pria.


- Source : www.rt.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar