www.zejournal.mobi
Selasa, 07 Januari 2025

700 Karyawan Freeport Terima Surat Panggilan Bekerja

Penulis : WBP | Editor : Samus | Jumat, 05 Mei 2017 17:21

Sebanyak 700 karyawan PT Freeport Indonesia yang mogok kerja di Timika, Papua menerima surat panggilan dari manajemen perusahaan untuk kembali bekerja.

Sekretaris Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Abraham Tandi Datu mengakui lebih dari 700 karyawan menerima surat panggilan pertama dan kedua dari manajemen perusahaan. "Ada yang menerima surat panggilan pertama, ada juga yang menerima surat panggilan kedua. Teman-teman diminta untuk masuk kerja kembali," jelas Abraham, di Timika, Jumat (5/5).

Namun para karyawan yang sedang mogok kerja di Timika itu tidak langsung kembali ke tempat kerjanya di Tembagapura karena mereka harus mengikuti prosedur manajemen yaitu melapor ke tempat registrasi di Kuala Kencana.

Menurut dia, sebagian besar karyawan PT Freeport yang sedang mogok kerja terkesan tidak menanggapi panggilan perusahaan. "Hanya ada dua orang yang memutuskan untuk melapor di tempat registrasi di Kuala Kencana pada Rabu (3/5)," klaim Abraham.

Semenjak karyawan PT Freeport mogok kerja pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2017, manajemen secara masif menempelkan spanduk-spanduk, poster, pamflet berisi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawan yang mangkir bekerja lebih dari lima hari tanpa pemberitahuan.

Abraham Tandi mengatakan langkah manajemen PT Freeport untuk menyurati karyawan disertai ancaman PHK menjadi tekanan bagi sekitar 4.000 karyawan yang kini memilih opsi mogok di Timika.

Executif Vice President PT Freeport Sony Prasetyo yang ditemui usai penutupan kegiatan TMMD ke 98 di Kampung Bhintuka-SP13, Distrik Kuala Kencana, Kamis (4/5), mengakui manajemen perusahaan wajib mengingatkan karyawan yang tidak bekerja untuk kembali bekerja.

"Manajemen semata-mata hanya menjalankan amanat sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama/PKB-Pedoman Hubungan Industrial/PHI 2015-2017 yang telah disepakati bersama dengan pihak Serikat Pekerja," kata Sony.


- Source : www.beritasatu.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar