Ratusan Ribu Data KTP di 10 Kabupaten/Kota Bengkulu Diduga Fiktif
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu menemukan sebanyak 185.948 kartu tanda penduduk (KTP) dan Nomor Induk Keluarga (NIK) diduga fiktif alias tak bertuan. Data kependudukan fiktif ini ditemukan di 10 kabupaten dan kota.
Kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu, M Ikwan membenarkan hal tersebut. "Dari hasil verifkasi Dukcapil, ada 185.948 data KTP dan NIK di Bengkulu, diduga tak bertuan alias fiktif," ujarnya di Bengkulu, Senin (27/3).
Ia mengatakan, dari total 185.948 itu, perinciannya di Bengkulu Selatan sebanyak 11.939, Rejang Lebong 31.849, Bengkulu Utara 18.665 dan Kabupaten Kaur sebanyak 15.965. Selanjutnya Kabupaten Seluma sebanyak 24.460, Mukomuko 3.977, Lebong 12.285, Kepahiang sebanyak 1.731 dan Kota Bengkulu disinyalir sebanyak 41.439.
Untuk mengecek kebenaran data KTP dan NIK fiktif tersebut, Dukcapil Provinsi Bengkulu akan memverifikasi warga yang belum melakukan perekaman KTP berbasis elektronik (eKTP) di masing-masing kabupaten dan kota. Jika ditemukan NIK fiktif, akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk dihapus dari database. "Hal ini dilakukan untuk menghindari data kependudukan ganda," katanya.
Saat ini, jumlah penduduk Provinsi Bengkulu, sebanyak 1.956.660 atau sebanyak 560.276 kepala keluarga (KK), yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.006.687 jiwa dan perempuan 949.973 jiwa. "Data kependudukan tersebut akan diperbaruai Dukcapil Bengkulu setiap 3 bulan sekali," kata dia.
Dia mengatakan, modus KTP fiktif dilakukan dengan cara membolak-balikan nama, sehingga satu orang bisa memiliki 8 KTP. "Jadi, wajar kalau data KTP fiktif dalam satu kabupaten bisa mencapai puluhan ribu," ujarnya.
Ikwan menambahkan, khusus untuk Kabupaten Seluma, dari 40.000 KTP terindikasi fiktif, sebanyak 10.000 sudah dihapus Kemdagri sehingga datanya sudah nonaktif. Sedangkan sisanya sebanyak 30.000 masih dalam proses verifikasi.
Temuan data KTP fiktif di Kabupaten Seluma itu berdampak pada transfer dana alokasi umum (DAU) ke depan. Sebab, besaran DAU yang diterima mengacu pada jumlah penduduk dan luas wilayah. Pada tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Seluma, akan dikurangi sebanyak 40.000 jiwa sesuai data KTP.
Sedangkan data KTP dan NIK fiktif di 9 kabupaten dan kota lainnya di Bengkulu, masih dilakukan verifikasi.
Sementara anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mulyadi Usman mengatakan, untuk memastikan data kependudukan kabupaten dan kota banyak terindikasi fiktif sebaiknya Dukcapil melakukan pengecekan data kependudukan di setiap desa dan kelurahan. "Jika perlu, langsung cek ke rumah tangga (RT) melalui kepala keluarga, sehingga akan didapatkan data yang valid," kata dia.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, jika benar data KTP dan NIK fiktif mencapai ratusan ribu, maka berdampak terhadap terhadap pengurangan jumlah kursi DPRD kabupaten dan kota. Karena itu, menjelang Pemilu 2019, data kependudukan perlu valid, karena akan menentukan jumlah kursi angota DPRD di masing-masing kabupaten dan kota di daerah ini.
- Source : www.beritasatu.com