Kapolda Ingatkan Jangan Keterlaluan Edit Foto di Media Sosial
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, jangan keterlaluan mencemarkan nama baik orang dan menghina orang dengan cara mengedit foto di media sosial. Sebab, tindakan tersebut dapat dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pernyataan itu berkaitan dengan beredarnya foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang diedit menjadi seperti binatang, di jejaring sosial Facebook.
Iriawan menegaskan, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terkait gambar tersebut.
"Sudah dalam penyelidikan. Jangan keterlaluan lah orang ya. Saya ingatkan nanti kena jerat Undang-undang ITE," ujar Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3).
Dikatakannya, penyidik sudah melacak dan mengetahui identitas pengunggah gambar itu, di Facebook.
"Ya, mengarah ke sana lah. Insya Allah minggu ini bisa kita tindaklanjuti," ungkapnya.
Ia menegaskan, pengunggah dan penyebar gambar itu dapat dijerat Undang-undang ITE.
"Nanti pengupload gambar, ITE yang baru kan termasuk menyebarkan juga kena. Tapi, fokus pertama adalah pengupload gambar, yang membuat," katanya.
Dia menyampaikan, pelaku sudah sangat keterlaluan melakukan penghinaan terhadap pemimpin Polri.
"Nggak ada kesantunannya ya. Mereka kan enggak mau juga dibuat begitu, makanya jangan lakukan itu kepada orang lain. Makanya nanti kena resikonya," tandasnya.
- Source : www.beritasatu.com