Ditjen Pajak: Google Dapat Keuntungan Dari RI, Harusnya Beri Kontribusi ke Negara
Pemerintah sedang mengejar penerimaan pajak dari Google Asia Pasific Pte Ltd karena belum juga membayar. Direktorat Jenderal Pajak menegaskan setiap orang atau badan yang menghasilkan pendapatan harus membayar pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Hestu Yoga Saksama mengatakan setiap orang yang mendapatkan keuntungan harus memberi kontribusi kepada negara lewat bayar pajak. Hal itu untuk memberikan rasa keadilan kepada setiap orang.
"Tentunya pemerintah Indonesia berharap pelaku bisnis seperti Google dan Facebook, dan lain-lain juga mereka melakukan bisnis-nya secara fair," Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Hestu Yoga Saksama, di Hotel Atria, Malang, Jumat (14/10/2016).
"Artinya mereka mendapat keuntungan dari Indonesia atau negara lainnya mereka memiliki kontribusi juga untuk negara tersebut termasuk Indonesia," imbuhnya.
Ia mengatakan masalah ini tidak hanya dirasakan Indonesia saja, tetapi beberapa negara di dunia bahkan AS. Ia berharap kerja sama tingkat internasional terhadap Google akan terjalin untuk mengatasi hal tersebut.
"Tentunya ini bukan hanya concern Indonesia saja. Berbagai negara pun alami hal-hal yang sama bahkan negara-negara OECD seperti AS hadapi masalah yang sama. Ini akan mendorong kerjasama tingkat internasional yang lebih kuat untuk atasi ini," kata Yoga.
- Source : finance.detik.com