Utang Pemerintah Rp 3.359 Triliun, Bagaimana Cara Melunasinya?
Pemerintah merasa tidak perlu khawatir tentang utang yang terus meningkat, karena rasio terhadap produk Domestik Bruto (PDB) baru sebesar 26,7%. Bila utang terus digunakan untuk hal yang produktif, maka ke depan utang bisa dilunasi.
Demikianlah disampaikan Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) di Gedung Frans Seda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Diketahui total utang pemerintah pusat sampai dengan akhir Juli 2016 tercatat Rp 3.359,82 triliun. Turun tipis Rp 2,92 triliun dibandingkan akhir Juni 2016, yaitu Rp 3.362,74 triliun
Menurut Robert, utang masih dibutuhkan untuk memenuhi belanja yang tidak dapat dipenuhi oleh pendapatan. Belanja sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kan semua negara punya utang. Kalau negara nggak berutang, berarti menahan diri dalam pengeluaran. Kalau pemerintah menahan diri dalam pengeluaran ekonomi malah kontraksi lagi," ujar Robert.
Maka dari itu pentingnya menjaga belanja negara terus diarahkan kepada hal yang produktif. Seperti yang dilakukan sekarang dengan belanja infrastruktur, dibandingkan dengan pemberian subsidi.
"Karena diharapkan pemerintah spend sehingga ekonomi hidup lagi. Kalau ekonomi tumbuh kan jadi income. Sehingga (ke depan) membayar utang jadi lebih gampang. Jadi jangan berpatok utang segini, tapi dengan menambah utang, itu ekonomi bertumbuh bisa tinggi dan otomatis income nasional bertambah," paparnya.
- Source : finance.detik.com