Tax Amnesty Baru Rp 665 M, Pemerintah Masih Yakin Serap Rp 165 T
Hingga pekan ketiga Agustus 2016, dana tebusan tax amnesty yang diterima pemerintah baru mencapai Rp 665 miliar. Angka ini masih jauh di bawah target pemerintah Rp 165 triliun.
Meskipun dana tebusan yang masuk ke pemerintah masih jauh dari target, Kementerian Keuangan sendiri belum melalukan revisi target dana tebusan tersebut.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, untuk mencapai target dana tebusan Rp 165 triliun masih memerlukan waktu hingga akhir masa pengampunan pajak Maret 2017 mendatang. Dirinya pun masih optimistis target dana tebusan Rp 165 triliun dapat tercapai.
"Nggak, kan masih ada waktu. Insya Allah masih bisa dikejar lah, kan belum tahu," tutur Mardiasmo di Gedung BPKP Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
Waktu yang tersisa untuk mengikuti program pengampunan pajak masih amat panjang. Sebagian besar wajib pajak (WP) masih menghitung besaran harta yang mereka miliki dan juga instrumen apa saja yang akan digunakan untuk menempatkan dananya.
"Mungkin kita kan masih ada waktu ya sampai September. Mungkin mereka masih berhitung, masih cari cara terbaik untuk penempatan investasinya. Tapi masih dipikir, kita tunggu lah jatuh temponya kan masih september untuk yang 2%. Masih ada peluang," kata Mardiasmo.
- Source : finance.detik.com