Konglomerat Ini Sebut Target Penerimaan Tax Amnesty Tak Sampai Rp 165 T
Program tax amnesty atau pengampunan pajak sedang berlangsung hingga nanti berakhir di 31 Maret 2017. Lewat tax amnesty, pemerintah menargetkan ada tambahan penerimaan negara dari tarif tebusan sebesar Rp 165 triliun.
Namun, menurut Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, target tersebut terlalu tinggi
"Dana yang masuk akan lumayan banyak, tentunya yang masuk ke kas negara juga banyak. Tapi menurut saya tidak sampai Rp 165 T, itu angka yang terlalu besar," ujar Hary Tanoe di Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2016).
Walaupun tidak mencapai target, nantinya dana itu akan tetap bermanfaat untuk membangun. Menurut Harry, dana tax amnesty akan lebih banyak masuk pada periode pertama, dibandingkan periode kedua, dan ketiga karena harus membayar denda lebih mahal.
"Tax amnesty baik karena pengampunan pajak, dengan tax amnesty kita harus lihat bahwa penerimaan pajak yang reguler itu menurunnya banyak, tapi paling nggak dengan adanya tax amnesty akan bertambah ke kas negara dan bisa untuk membangun," kata Hary.
"Saya rasa di tiga bulan pertama karena paling murah cuma 2 persen, kalau di bulan berikutnya mereka akan naik lagi 4 persen," imbuh Hary.
Salah satu usahanya MNC Securities yang telah berdiri sejak 26 tahun lalu merupakan penerima dana repatriasi. Ia mengatakan Reksa Dana bisa menjadi alternatif investasi bagi investor ketika dana dari luar negeri dibawa masuk ke Indonesia lewat tax amnesty.
"MNC Securities adalah salah satu penerima dana repatriasi, produk lewat reksa dana karena itu instrumen konservatif lewat reksa dana," kata Hary.
- Source : finance.detik.com