Polemik Perppu Kebiri, dr Boyke: Lebih Manusiawi Hukuman Mati
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan perpu pemberatan hukuman kejahatan seksual dan perlindungan perempuan serta anak. Sayangnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak setuju dengan Perppu ini,lantas bagaimana tanggapan seksolog, dr Boyke?
"Tidak sepakat, dokter tidak setuju. Artinya IDI juga tidak setuju karena ada bagian-bagian yang dalam tanda kutip seperti penyiksaan," ujar dr Boyke Adi Nugraha saat seminar di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
Dijelaskan Boyke, pelaku kekerasan seksual dalam kacamata kesehatan merupakan penyakit. Belum lagi efek samping dari kebiri yang menyakitkan bahkan berpotensi membuat pelaku meninggal dunia.
"Mereka sudah sakit, harus dibikin sakit. Lagi pula efek samping dikebiri juga bisa menjadi perempuan, lalu payudara tumbuh, bulu-bulu di badan menjadi rontok serta jantung lemah. Sehingga mudah meninggal," paparnya.
Perppu ini sendiri tengah dikaji di DPR. Boyke sendiri menyarankan agar pelaku kekerasan seksual diancam hukuman hukuman mati.
"Hukuman mati akan lebih manusiawi," pungkas Boyke memberi solusi.
- Source : news.detik.com