Presiden Jokowi Singgung Lemahnya Penyerapan Dana Alokasi Khusus di Kementerian
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Saat membuka rapat, Jokowi sempat menyinggung penyerapan DAK di beberapa kementerian yang masih lemah.
"Kita ingin tinggalkan pola lama yang penganggarannya tidak pada prioritas atau kebutuhan dan sering kita lihat dalam praktiknya ditentukan oleh posisi tawar daerah atau praktik-praktik yang kurang transparan karena adanya lobi, politisasi dan lain-lain. Kita lihat penyerapan DAK belum maksimal dan sisa di kas daerah yang tidak sedikit," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (11/5/2016).
Presiden lalu menyebutkan alokasi DAK di beberapa kementerian yang masih jauh dari target. Bahkan, sebagian besar DAK belum tersalurkan.
"Saya beri contoh, misal di bidang pendidikan dialokasikan Rp 10,4 triliun, terealisasi hanya Rp 2,6 triliun. Kemudian di kesehatan dialokasikan Rp 1,9 triliun, realisasi Rp 619 miliar. Di bidang pertanian ada alokasi DAK Rp 6,1 triliun, realisasi Rp 3,9 triliun dan di kementerian dan bidang lainnya juga kejadiannya seperti itu," jelas Jokowi.
"Ini kalau kita lihat ada mekanisme yang perlu diluruskan dan diperbaiki. Oleh sebab itu, untuk selanjutnya saya minta teknis pembenahan dan tata kelola dan tata cara alokasi DAK ini dapat diperbaiki dengan mereformasi tata cara alokasi dan management pengawasan alokasi DAK artinya kalau sudah menganggarkan pelaksanaan pengawasan harus diikuti. Jangan sampai di akhir tahun tahu-tahu hanya rampung 30 persen, 10 persen. Ini menjadikan uang yang nangkring di daerah semakin banyak," tegasnya.
Jokowi juga memerintahkan agar proses alokasi DAK harus transparan. Tidak boleh lagi ada tawar menawar dalam proses alokasi DAK.
"Prosesnya juga harus transparan dengan mempublikasikan perubahan alokasi dana di dalam balik persiapan dan perubahan-perubahannya. Saya nggak ingin ada lagi tawar menawar dan lobi untuk masalah DAK ini dan untuk menjamin bahwa DAK tepat sasaran dan saya minta yang namanya proposal dan laporan penggunaan DAK ini harus memuat informasi hasil dari pemanfaatan DAK untuk memudahkan management pengawasan kita," tutur Jokowi.
Menteri yang ikut dalam ratas kali ini antara lain Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri ESDM Sudirman Said, Mendag Thomas Lembong, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menko PMK Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Mendikbud Anies Baswedan dan Menkes Nila Moeloek.
- Source : news.detik.com