Pemberantasan Illegal Fishing Ikut Cegah Penyebaran Virus HIV
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing ikut memberangus kejahatan lainnya, seperti perdagangan manusia, narkoba, satwa langka, dan penyelundupan senjata.
Bahkan, pemberantasan praktik IUU Fishing ikut berkontribusi mempersempit ruang gerak penyebaran virus HIV.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin saat memberikan paparan kinerja direktoratnya sepanjang 2015, di kantor KKP, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (6/1/2015).
"Memang awalnya dari illegal fishing. Kemudian muncul perbudakan, muncul penyelundupan, custom kita tidak dilirik, imigrasi, dan penyebaran HIV," ungkap Asep.
Penyebaran virus HIV lewat 'jalur laut', kata Asep, bisa ditemukan pada banyak kasus di Papua. Di mana banyak anak buah kapal (ABK) kapal asing illegal yang melakukan pencurian ikan.
"HIV di Irian (Papua) karena (ABK) asing, jadi awalnya dari IUU Fishing. Semua masalah itu ditimbulkan oleh semuanya, jadi itu bukan hanya kita (KKP), tapi imigrasi, ada Bea Cukai dan lain sebagainya," jelasnya.
- Source : finance.detik.com