www.zejournal.mobi
Minggu, 22 Desember 2024

Jangan Bunuh Macan Tutul yang Turun Gunung

Penulis : Baban Gandapurnama | Editor : Admin | Jumat, 20 November 2015 16:24

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat menyesalkan peristiwa pembunuhan macan tutul dengan cara diracun oleh warga di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Agar kejadian serupa tak terulang, ada 'jurus' yang dilakukan warga jika satwa liar yang dilindungi itu muncul di lingkungan permukiman penduduk. Seperti apa?

Pembunuhan macan tutul di Garut dipicu karena macan memangsa 19 ekor kambing milik warga di tiga kampung pada Oktober 2015 lalu. Macan memilih turun gunung diduga habitatnya terganggu serta pengaruh kemarau panjang sehingga satwa liar tersebut kelaparan.

"Kami berharap, masyarakat yang melihat macan tutul untuk segera melaporkan ke aparat kewilayahan. Sekalipun macan melintas, ya langsung saja laporkan," ucap Kepala Balai Besar Konservasi Satwa Daerah (BKSDA) Jawa Barat Sylvana Ratina saat berdiskusi santai bersama wartawan di Jalan Anggrek, Kota Bandung, Jumat (20/11/2015).

Sylvana mewanti-wanti kepada warga bermukim di seputaran 50 kawasan konservasi yang masuk zona pengawasan BKSDA Jawa Barat agar tak membunuh satwa liar, termasuk macan tutul, seandainya tidak membahayakan keselamatan nyawa manusia. Wilayah kerja BKSDA Jabar meliputi juga daerah Banten.

"Intinya jangan dibunuh atau diracun," kata Sylvana.

Populasi macan tutul di Jawa Barat dan Banten tersebar di beberapa kawasan konservasi antara lain Gunung Papandayan (Garut), Gunung Sancang (Garut) dan Gunung Sawal (Ciamis). "Diperkirakan jumlahnya 71 ekor macan tutul," kata Sylvana.

Konflik satwa liar dan manusia, sambung Sylvana, sebenarnya bisa dihindari jika warga tetap tenang dan mau membagi informasi kepada aparat kewilayahan. Petugas BKSDA Jabar, dia melanjutkan, pasti turun tangan untuk 'menenangkan' macan tutul yang turun gunung.

"Pasti kami tindaklanjuti jika diberi tahu. Kami juga akan lebih intensif melakukan sosialisasi berupa penyadaran kepada masyarakat, ya macan tutul itu enggak boleh dibunuh atau dibantai karena satwa liar yang dilindungi. Ada pengecualiannya kalau memang membahayakan nyawa manusia," ujar Sylvana.

Kasie Perlindungan, Pengawetan dan Perpetaan BKSDA Jabar Rifki MS menyebut pihaknya selama ini tetap memonitor soal konflik satwa liar dan manusia. "Tentu utamanya ialah keselamatan manusia, tetapi tanpa mengabaikan kehidupan satwanya juga. Jadi sama-sama penting. Kalau terjadi konflik, kami segera tangani," ujar Rifki.

Lalu bagaimana cara menghalau macan tutul yang keliaran di permukiman penduduk?

"Memukul kentongan sangat efektif. Pukul terus kentongan hingga macan itu kembali habitatnya. Jangan ditangkap atau dibunuh," kata Rifki.

"Intinya, macan takut dengan manusia. Macan yang turun gunung itu menghindari perjumpaan dengan manusia. Karena mengendus pakan seperti kambing dan ayam yang dipelihara warga, makan hewan itu yang dimangsanya. Bukan memangsa manusia," tutur Rifki menambahkan.

Bagi Anda yang memiliki informasi atau kabar lainnya berkaitan satwa liar yang dilindungi mengontak kantor BKSDA Jabar Bandung (022-7567715), Kantor I Bidwil Bogor (0251-8660706), Kantor Bidwil II Soreang (022-5880895), Kantor Bidwil III Ciamis (0256-773549).


- Source : news.detik.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar