61 Ribu Orang Dukung Petisi Turunkan Novanto dari DPR
Tindakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memantik keprihatinan publik. Sebagai Ketua DPR Novanto dianggap tak memiliki kewenangan melakukan lobi dengan PT Freeport Indonesia dan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Melalui situs change.org netizen membuat petisi agar Setya Novanto dicopot dari jabatannya saat ini sebagai Ketua DPR. Petisi dibuat pada Selasa (17/11/2015) kemarin oleh seorang netizen bernama A Setiawan Abadi.
"Pecat Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK," tulis penggagas petisi Novanto turun dari ketua DPR seperti dikutip detikcom dari situs change.org. Sampai Jumat (20/11/2015) pukul 14.45 WIB, petisi ini sudah didukung oleh 61.156 orang. Target petisi ini yaitu mendapatkan 75 ribu dukungan.
Menurut dia pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Novanto untuk memperoleh saham PT Freeport dan pembangunan pembangkit tenaga listrik di Papua merupakan pelanggaran etik dan hukum berupa: penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi, pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara, pemanipulasian informasi dengan menyebutkan Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar, rakyat dan negara dirugikan.
Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Setya Novanto ke MKD DPR terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres. MKD DPR juga bertindak cepat memproses laporan ini. Sejumlah anggota DPR mulai mendorong Novanto mundur, beberapa anggota juga menggulirkan mosi tidak percaya terhadap Setya Novanto.
Ketua DPR Setya Novanto membantah telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. 'Untuk memakai nama Presiden, saya meyakini bahwa saya tidak pernah pakai nama Presiden karena saya berhubungan selama ini secara baik, sesuai tugas masing-masing dan selalu menjaga martabat kedua belah pihak," kata Novanto kepada detikcom, Selasa (17/11/2015).
Dia juga membantah meminta saham kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. "Masalah permintaan saham, saya sudah sampaikan. Saya tahu ada kode etik antara Indonesia dengan perusahaan Amerika Serikat di seluruh dunia. Tidak mungkin saya meminta saham. Sesuatu yang tidak mungkin," kata
- Source : news.detik.com