www.zejournal.mobi
Selasa, 19 November 2024

Snowden bersedia untuk menjalani hukuman penjara agar dapat kembali ke AS

Penulis : RT | Editor : Admin | Selasa, 06 Oktober 2015 06:35

Edward Snowden bersedia untuk menjalani waktu di balik jeruji besi sebagai bagian dari kesepakatan dengan pemerintah AS bahwa ia dapat kembali ke negara itu, pelapor Badan Keamanan Nasional (NSA) meengatakan dalama sebuah wawancara baru.

Dalam sebuar wawancara dengan BBC Panorama, Snowden mengatakan bahwa “tentu saja” ia siap untuk menghabiskan waktu di penjara dalam pertukaran agar ia dapat kembali ke Amerika Serikat, menurut Guardian. Ia mengatakan kepada pewawancara bawha pada kenyataannya, ia sendiri telah secara “sukarela” untuk menyerah agar dipenjara.

“Saya sudah berulang kali bersedia untuk dipenjara oleh pemerintah,” katanya dalam sebuah wawancara, yang disiarkan pada Senin malam. “Apa yang saya tidak akan lakukan adalah menjadi penghambat bagi orang-orang yang ingin melakukan hal yang benar dalam situasi yang sulit.”

Meskipun Snowden bersedia untuk setidaknya menghabiskan beberapa waktu di penjara, mantan kontraktor NSA ini mengatakan bahwa Departemen Kehakiman belum menanggapi proposal nya.

“Kami masih menunggu mereka untuk menghubungi kami kembali,” katanya.

Snowden menjadi sorotan nasional pada tahun 2013 setelah menungkapkan jaringan pengawasan elektronik besar NSA, yang menargetkan perangkat-perangkat komunikasi dan konten online tidak hanya pada orang-orang asing, tetapi juga pada warga negara Amerika. Ia melarikan diri dari AS ke Hong Kong sebelum membuat perjalanan ke Rusia, di mana ia menetap sejak saat itu.

Pada segmen BBC yang sama, mantan CIA dan Direktur NSA Michael Hayden diminta untuk memberikan beberapa komentar mengenai nasib Snowden.

“Jika Anda meminta pendapat saya, ia akan mati di Moskow. Ia tidak akan pulang ke rumahnya,” katanya.

AS telah meminta Snowden untuk kembali ke Amerika untuk menghadapi tuduhan kejahatan di nawah Undang-Undang Spionase. Jika terbukti bersalah, ia bisa dikenakan hukuman penjara hingga 30 tahun lamanya. Namun, Snowden telah menolak karena pengadilan di bawah Undang-Undang Spionase tidak mengizinkan terdakwa untuk menggunakan alasan kepentingan umum atau pertahanan para pelapor (whistleblower) dalam pengadilan tersebut. Setiap dan semua alasan yang berkaitan dengan mengapa Snowden membocorkan rincian tentang pengawasan tersebut akan tidak diterima di pengadilan, dan pemerintah akan hanya perlu membuktikan bahwa Snowden telah memobcorkan informasi rahasia kepada publik.

Selama lima tahun, Snowden dan pengacaranya mengatakan bahwa ia akan bersedia untuk kembali ke Amerika Serikat jika ia diberi kesempatan untuk menerima pengadilan yang adil.

“Saya telah bekerja secara mendalam dengan pemerintah sejak saya kabur untuk mencoba menemukan kesepakatan dalam pengadilan,” katanya pada bulan Maret.

Meskipun pengungkapan Snowden ini telah memicu perdebatan besar atas pengawasan pemerintah, khususnya yang ditujukan terhadap sesama warga Amerika, Gedung Putih bersikeras pada bulan Juni bahwa kasus Snowden ini harus diusut tuntas.

“Faktanya adalah bahwa Mr. Snowden telah melakukan kejahatan yang sangat serius,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Josh Earnest pada saat itu. “Pemerintah AS dan Departemen Kehakiman percaya bahwa Snowden seharusnya menghada mereka.”

Namun, mantan Jaksa Agung, Eric Holder yang memimpin Departemen Kehakiman menyarankan bahwa departemen nya dapat mencapai sebuah kesepakatan dengan pelapor tersebut ketika pembocoran Snowden mulai menjadi berita utama pada bulan Juli.

“Saya berpikir dengan pasti bahwa ada dasar untuk sebuah resolusi yang akhirnya dapat memuaskan semua orang. Saya rasa kemungkinan ini ada,” katanya.


- Source : www.rt.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar