Intel yang 14 Tahun Nyamar Kontributor TVRI Dilantik Jadi Kapolsek
Iptu Umbaran Wibowo dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Jawa Tengah, awal pekan ini. Pelantikan itu cukup mengagetkan karena hampir 14 tahun Umbaran dikenal sebagai wartawan atau Kontributor TVRI.
Pegiat media sosial Darmansyah mempertanyakan kenapa anggota Polri bisa menyamar selama itu sebagai wartawan/kontributor.
"Namanya pun tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan madya,” kata Darmansyah kepada wartawan, Rabu (14/12).
Ia menilai Dewan Pers atau organisasi wartawan telah kecolongan memasukkan namanya sebagai peserta uji kompetensi wartawan (UKW).
Sementara itu, pengamat intelijen, keamanan dan militer Susaningtyas Nefo Handayani mendesak Polri memberi penjelasan mengenai penyamaran Umbaran sehingga tidak membingungkan publik.
Berdasar informasi yang ia peroleh, Umbaran merupakan Bintara Intel Khusus.
"Jadi yang bersangkutan itu Bintara Intel Khusus, yang namanya intel biasa lakukan covered action atau desepsi," ujarnya.
Menurutnya, Umbaran sebaiknya tetap di bagian intel. "Seharusnya yang terbaik tetap di intelsus di bawah Dir Intelkam Polda Jateng, naikkan saja pangkatnya, tapi tetap di intelsus. Tidak harus menjabat Kapolsek," ujarnya.
Umbaran sendiri telah mengakui selama ini menjadi wartawan sebagai bagian dari penugasan. "Saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," kata Umbaran pasca pelantikan.
Ia tercatat sebagai kontributor TVRI sejak 2010. Sebagai jurnalis, Umbaran telah tersertifikasi sebagai seorang wartawan madya yang lulus uji kompetensi Dewan Pers.
Apa yang dilakukan Umbaran bertabrakan dengan isi Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.
Aturan itu menyebutkan syarat ikut dalam uji kompetensi wartawan adalah tidak menjadi bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas lembaga pemerintahan dan swasta, anggota TNI dan Polri.
- Source : www.publica-news.com