Imam Terkemuka India: UU Kewarganegaraan Yang Baru Tak Ada Kaitannya Dengan Muslim India
Imam Masjid Jama di New Delhi meminta umat Muslim untuk menahan diri terkait UU Kewarganegaraan yang baru lantaran UU nya tidak mempengaruhi penduduk Muslim di India secara langsung.
“Menggelar protes adalah hak demokrasi rakyat India. Tidak ada yang bisa menghentikan kami. Kendati demikian, protesnya harus dilakukan secara terkendali, sangat penting menjaga emosi kita agar tetap terkendali,” ujar Syed Ahmed Bukhari hari Selasa, seperti yang dikutip kantor berita ANI.
Shahi Imam of Delhi's Jama Masjid, Syed Ahmed Bukhari: To protest is the democratic right of the people of India, no one can stop us from doing it. However, it is important that it is done in control, keeping our emotions in control is the most important part. (17.12.19) pic.twitter.com/rCAIucx9F6
— ANI (@ANI) December 18, 2019
Dia lantas menjelaskan perbedaan antara Amandemen UU Kewarganegaraan yang menuai kontroversi di kalangan umat Muslim India dan Daftar Warga Negara Nasional (NRC).
Menurut sang Imam, UU terbaru ini ibarat jalur cepat pemberian status kewarganegaraan India bagi imigran non-Muslim asal Afghanistan, Pakistan dan Banglades, dan tidak ada kaitannya dengan umat Muslim yang tinggal di India.
Untuk diketahui, ada ketakutan di kalangan umat Muslim seandainya UU tersebut telah diberlakukan, umat Muslim yang tinggal di India sebagai pengungsi akan kehilangan status kewarganegaraannya.
Menanggapi hal ini, pemerintah India telah berulang kali menegaskan kalau ketakutan yang dirasakan umat Muslim tidak akan menjadi nyata.
Serangkaian aksi protes berbuntut ricuh terjadi di wilayah Assam, yang didominasi umat Muslim, pada minggu lalu saat amandemen UU Kewarganegaraan tengah melalui proses pengesahan. Aksi protes lantas menyebar ke berbagai wilayah lainnya di India.
Selama protes beralngsung, Masjid Jamia Millia Islamia di Delhi menjadi titik konfrontasi antara massa yang marah dengan polisi.
Pasca protes, Perdana Menteri India Narendra Modi telah mengklarifikasi bahwasanya UU tersebut tidak akan memberi imbas pada umat Muslim di India.
Pemerintah juga telah menjelaskan bahwa UU tersebut diperlukan untuk melindungi kalangan minoritas non-Muslim yang teraniaya asal Pakistan, Banglades dan Afghanistan, dengan cara memberikan akses mudah untuk mendapatkan status kewarganegaraan India.
Modi sendiri telah menyangkal dugaan bahwa UU tersebut mendeskriminasi umat Muslim. Ia justru menekankan bahwa UU ini merefleksikan “budaya belas kasih.”
Menurut Modi serangkaian aksi kekerasan di sejumlah wilayah di India terjadi karena dipicu oleh kebohongan terkait UU Kewarganegaraan yang disebarkan oleh kelompok oposisi.
- Source : www.rt.com