Toge, Terpidana Mati yang Kendalikan 25 Kg Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang dikendalikan Togiman alias Toge, Minggu (14/5) lalu.
Menurut Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, Toge merupakan residivis yang merupakan terpidana mati. Ia ditahan di Lapas Tanjung Gusta dengan kasus yang sama.
"Jadi, 2005 dia sudah tertangkap dengan masalah narkotika, 2007 dia tertangkap lagi masalah narkotika, kemudian 2010 dia kembali lagi tertangkap dengan 2.000 butir pil ekstasi. Pada 1 April 2016 kita tangkap yang bersangkutan dengan 21 kg sabu-sabu, 44.849 ekstasi, 591 pil emirin. Ia dihukum mati atas kasus tersebut, " ujar Buwas, panggilannya, kepada wartawan di Kantor BNN, di Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5).
Selama dipenjara, Toge tetap mengendalikannya jaringannya. Ia diciduk BNN lantaran anak buahnya membawa 25 kg sabu-sabu di kawasan Medan, Sumatra Utara, Minggu (14/5) lalu. Anak buahnya kemudian “bernyanyi” saat ditangkap.
- Source : www.beritasatu.com