Menhub Minta KPK Dampingi Proyek MRT dan LRT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/3). Kedatangan Budi Karya ini untuk meminta KPK mendampingi sejumlah proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT).
"Tujuan Menhub adalah untuk pencegahan. Ada proyek besar di perhubungan. Kalau kita data ada LRT dan MRT," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta.
Dikatakan Agus, tidak hanya proyek LRT di Jakarta. Dalam kesempatan ini, Budi Karya juga meminta KPK mendampingi proyek LRT yang sedang digarap di Palembang, Sumatera Selatan.
"LRT tidak hanya di Jakarta tapi juga Palembang dan akan dikembangkan di banyak kota. Beliau minta KPK dampingi kalau ada audit LRT yang sedang jalan," jelasnya.
Sementara itu, Budi Karya mengatakan, kementerian yang dipimpinnya merasa perlu meminta pendampingan KPK karena memiliki amanat untuk menggarap sejumlah proyek besar. Termasuk di dalamnya proyek MRT dan LRT.
"Kami ingin mendapat pendampingan berkaitan dengan apa yang kami konsultasikan karena Kemhub mendapat amanat untuk menyelesaikan proyek strategis nasional yang jumlahnya banyak. Ada proyek yang sudah jalan ada yang kami pertimbangkan bagaimana ke depan," kata Budi.
Tak hanya kepada KPK, Budi Karya mengatakan dalam menggarap sejumlah megaproyek ini, pihaknya juga meminta audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit yang dilakukan BPK ini dilaporkan Kemhub ke KPK.
"Kalau ada kelebihan bayar atau kurang spesifikasi. Kami harap audit itu bisa negara tidak dirugikan. Selain kita lakukan sesuai dengan mekanisme, kita tidak hentinya untuk evalusasi untuk mengawasi agar berjalan dengan baik," ungkapnya.
- Source : www.beritasatu.com