Demokrat Minta Bukti Campur Tangan SBY di Fatwa MU
Partai Demokrat (PD) angkat suara mengenai tuduhan anggota Tim Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tudingan bahwa terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penistaan agama oleh Ahok, karena telepon dari Ketua Umum (ketum) PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Ketum MUI KH Ma'ruf Amin, merupakan pernyataan sangat keliru dan tidak berdasar sama sekali.
“Sepengetahuan kami bahwa fatwa penistaan agama itu keluar setelah MUI bersidang dan musyawarah antara ulama MUI pada 11 Oktober 2016 yang mengeluarkan fatwa dalam bentuk pendapat dan sikap keagamaan menyikapi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Alquran Surat Al-Maidah ayat 51. Tidak ada sama sekali Pak SBY meminta Ketua MUI untuk keluarkan fatwa penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok,” kata Wakil Sekjen PD, Didi Irawadi Syamsuddin, Rabu (1/2).
Menurutnya, tim Ahok menebar fitnah dengan maksud mengalihkan dugaan kasus penistaan agama. “Lebih terhormat andai tim hukum Ahok, fokus saja pada masalah yang mendera saudara Ahok dengan mampu membuktikan bahwa penistaan Alquran itu tidak benar adanya,” ujarnya.
Dia juga minta agar fakta tudingan campur tangan SBY dalam fatwa MUI untuk diungkap. “Silakan tunjukkan fakta dan bukti konkret yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sehubungan tudingan tersebut. Jika hal tersebut hanya fitnah, maka tentu ada konsekuensi hukumnya,” ucapnya.
Dia juga menyayangkan ucapan-ucapan kasar Ahok yang mengancam dan menekan Ma'aruf di persidangan, Selasa (31/1). “Ucapan yang hanya didasari tuduhan sepihak yang subjektif. Jelas ini adalah sikap yang arogan, kasar dan kurang patut terhadap orang tua dan tokoh ulama panutan bagi NU dan Umat Islam,” ucapnya.
“Kami sampaikan kepada saudara Ahok, jangan karena berada dalam kekuasaan, saudara Ahok lalu bisa seenaknya main tuduh dan fitnah sekenanya terhadap pihak lain.”
- Source : www.beritasatu.com