Polrestabes Medan Musnahkan 15 Kg Ganja dan 10 Kg Sabu
Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu. Total barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 10,1 kilogram dan 15 kilogram ganja.
Pemusnahan tersebut berlangsung di depan gedung Satres Narkoba Polrestabes Medan, Jumat (18/11/2016) siang. Dalam pemusnahan tersebut, polisi merebus sabu disebuah dandang yang berisi air yang sudah mendidih. Sementara, ganja tersebut dibakar di tempat yang sudah disediakan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, barang bukti tersebut disita dalam periode bulan November 2016.
"Ada 8 tersangka yang kita tangkap, 7 orang pria dan seorang wanita. Ini ada 4 kasus," kata Mardiaz didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J Situmorang kepada wartawan.
Pemusnahan itu sendiri juga disaksikan oleh kedelapan tersangka. Sebelum dilakukan pemusnahan, seorang ustaz melakukan tausiyah.
Mardiaz menuturkan, ganja tersebut diketahui berasal dari Aceh kemudian masuk ke Kota Medan. Sementara, sabu tersebut diketahui berasal dari Tiongkok lalu ke Malaysia kemudian masuk ke Aceh.
"Rencananya, sabu dan ganja ini akan diedarkan di Medan, Riau hingga Jakarta," ujarnya.
Setelah dilakukan pemusnahan, sabu yang telah direbus itu kemudian dibuang ke lubang yang telah disiapkan.
- Source : news.detik.com