15 Korban Dimas Kanjeng Lapor ke Polres Probolinggo, Kerugian Rp 7 Miliar
Polres Probolinggo, Jawa Timur, masih menerima aduan dari para korban penipuan pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Total ada 15 orang yang mengaku jadi korban Dimas Kanjeng dengan kerugian Rp 7 miliar.
Para korban yang melapor di antaranya, HT warga Kecamatan Pakuniran dengan kerugian mencapai Rp 300 juta. Kemudian Junaidi (50) asal Desa Mimbaan, Situbondo, dengan kerugian Rp 205 juta, dan Tutik Zakariyah (52) warga Tenggarong, Kalimantan Timur yang melapor kerugian masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 50 juta.
Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifudin mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti atas aduan yang diterima. Sebagian pelapor memang sudah melengkapi barang bukti yang dibutuhkan.
"Semua kami dalami. Dari 15 pelapor itu jika ditotal jumlah kerugian para korban ini sekitar Rp 7 miliar. Namun, itu berdasarkan dari pengakuan sebagian korban saja, dari itu masih kami proses kebenarannya dengan alat bukti yang kuat," ujar Kapolres Arman, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/10/2016).
Mereka yang mengadukan kerugian tersebut menurut Arman sudah memberikan bukti-bukti. "Tinggal proses saja dan menunggu bukti dari pelapor lainnya, yang saat ini masih ditangani Polsek Leces," imbuhnya.
Polisi terus mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng untuk melapor. Taat Pribadi sudah ditetapkan menjadi tersangka penipuan dengan modus menggandakan uang.
- Source : news.detik.com