Begini Awal Mula Sindikat Narkoba Pakistan Masuk Indonesia
Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap penyelundupan sabu sebanyak 291 kilogram di Jepara, Jawa Tengah, pada Rabu kemarin. Penyelundupan sabu ke Jepara diduga dikendalikan dari Karachi, Pakistan. Sindikat pengedar sabu dari Pakistan tak jera 'meracuni' warga Indonesia.
Dalam catatan detikcom, sindikat pengedar narkoba asal Pakistan mulai masuk ke Indonesia pada pertengahan 2013. BNN berhasil membongkar jaringan ini pada 9 Januari 2014. Saat itu BNN berhasil menangkap seorang kurir berkewarganegaraan Pakistan berinisial SUK alias Um dan dua orang berkewarganegaraan Indonesia Tr (50 tahun) dan RL alias SA (43 tahun) .
Tiga orang itu ditangkap dengan barang bukti heroin seberat 1.564,3 gram dan sabu seberat 942,2 gram. Ini adalah aksi kedua Um memasok narkoba ke Indonesia setelah yang pertama pada pertengahan 2013.
Pada aksi yang kedua inilah Um dan sindikat pengedar narkoba Pakistan terungkap. BNN memang sudah menjadikan Um sebagai terget setelah mengetahui adanya jaringan pengedar narkoba Pakistan yang beroperasi di Indonesia.
Setelah mengetahui Um akan ke Indonesia, petugas BNN pun mengintai dan mengikuti orang-orang yang berkomunikasi dengan dia. Um tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 8 Januari 2014. Dari bandara dia kemudian menuju Hotel Novotel di Mangga Dua, Jakarta Utara. Di pelataran hotel dia menyerahkan tas yang berisi narkoba kepada seorang kurir berinisial Tr (50 tahun).
Petugas BNN tak langsung menangkap. Mereka memilih membuntuti Tr yang membawa tas tersebut ke rumahnya di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat. Baru selepas Kamis (9/1/2014) dini hari, petugas BNN menangkap Tr.
Dari tas yang dibawa Tr, petugas menyita heroin seberat 1.564,3 gram dan sabu seberat 942,2 gram. Kepada petugas, Tr mengaku bekerja atas perintah Rl alias SA (43 tahun).
Petugas pun bergerak cepat dengan menangkap SA di rumahnya perumahan Cinere, Depok, pada Kamis (9/1/2014) dinihari. Setelah menangkap Tr dan SA, petugas BNN kemudian menangkap Um di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara.
Setelah Um, Tr dan SA tertangkap nyatanya jaringan pengedar narkoba Pakistan masih tak kapok memasok barang haram ke Indonesia. Terakhir adalah yang terungkap ratusan sabu yang disimpan dalam 194 mesin genset di gudang CV Jeparaya Int di Dukuh Sorogenen, Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupetan Jepara, Jawa Tengah, pada Rabu 27 Januari 2016.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengatakan hingga saat ini jumlah sabu yang sudah ditimbang dari 94 mesin genset mencapai 100 kg. Namun itu belum jumlah total karena masih ada 100 mesin genset yang belum dibongkar.
"Dari 94 genset ditemukan 100 kg, masih ada 100 lagi," kata Komjen Buwas kepada wartawan di gudang CV Jeparaya Int, Kamis (28/1/2016).
Dalam setiap genset terdapat bingkisan sabu berisi 1,5 kg sampai 2 kg. Sehingga menurut Buwas belum bisa dipastikan berapa total sabu dalam gudang tersebut. Namun jika diumpamakan jumlah terendah yaitu 1,5 kg, maka setidaknya dari 194 genset total ada 291 kg.
Akankah terbongkarnya ratusan kilogram sabu ini akan menghentikan operasi sindikat narkoba asal Pakistan?
- Source : news.detik.com