www.zejournal.mobi
Minggu, 22 Desember 2024

Petisi UK untuk menangkap Netanyahu atas kejahatan perang di Gaza mencapai lebih dari 80.000 tanda tangan

Penulis : Raziel | Editor : Admin | Rabu, 26 Agustus 2015 04:18

Sebuah petisi yang menyerukan agar pemerintah Inggris menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang di Gaza ketika ia tiba di London telah mengumpulkan lebih dari 80.000 tanda tangan. Namun pemerintahan David Cameron mengatakan bahwa itu tidaklah mungkin: Netanyahu memiliki kekebalan diplomatik.

Petisi tersebut yang diposting di situs pemerintahan Inggris telah ditandatangani oleh sekitar 81.000 warga Inggris. Penulis petisi tersebut, Damian Moran, mengklaim bahwa dibawah hukum internasional, perdana menteri Israel dapat ditahan ketika ia datang ke ibukota Inggris pada bulan September mendatang “atas pembantaian lebih dari 2.000 warga sipil Palestina” pada serangan yang memakan waktu 51 hari oleh Pasukan Pertahanan Israel di Gaza pada tahun lalu. Jumlah tanda tangan petisi tersebut berlipat ganda dalam dua minggu terakhir.

Jika petisi tersebut berhasil mengumpulkan 100.000 tanda tangan pada 7 Februari 2016, parlemen Inggris diwajibkan oleh hukum untuk mendebatkan hal tersebut. Namun, Moran, penulis petisi mengatakan, “saya tidak berharap banyak bahwa ia (Netanyahu) bisa ditangkap karena adanya hukum yurisdiksi universal.”

Ia menambahkan: “Ini adalah pesan yang jelas kepadanya bahwa ada sejumlah besar orang yang tidak menginginkan dia disini.”

Pemerintah Inggris diminta unruk memberikan jawaban resmi atas petisi tersebut jika terkumpul 100.000 tanda tangan. Pemerintah Inggris menjawab: “Dibawah Inggris dan hukum internasional, pemimpin-pemimpin dari negara lain yang berkunjung, seperti Perdana Menteri Netanyahu, memiliki kekebalan dari proses hukum, dan tidak dapat ditangkap atau ditahan.”

“Kami menyadari bahwa konflik di Gaza tahun lalu menyebabkan jumlah kematian yang mengerikan,” tambah pernyataan pemerintah tersebut. “Seperti yang dikatakan Perdana Menteri, kami semua sangat sedih oleh kekerasan yang terjadi dan Inggris telah berada di garis depan dalam pengupayaan rekonstruksi internasional.”

Inggris mengakui hak Israel untuk “mengambil tindakan proporsional untuk mempertahankan diri”, di dalam “batas-batas hukum kemanusiaan internasional” dan pemerintah Inggris mengutuk “taktik teroris” dari Hamas, yang “menembakkan roket-roket ke Israel, membangun terowongan bawah tanah yang luas untuk menculik dan membunuh, dan berulang kali menolak untuk menerima gencatan senjata,” pernyataan tersebut berbunyi.

Seperti setiap negara, Israel memiliki hak untuk menjamin keamanannya sendiri, dan sebagai warga negaranya, setiap warga berhak untuk “hidup tanpa rasa takut akan adanya serangan”, tambahnya, menekankan bahwa Inggris bersekutu erat dengan Israel dan kedua negara tersebut menikmati “hubungan bilateral yang sangat baik”.

Kedutaan Israel di London menolak petisi tersebut dan menyebutnya sebagai “aksi publisitas yang tidak berarti”.

Aksi militer tersebut, Operation Protective Edge yang diluncurkan pada 8 Juli 2014 lalu di Gaza yang dikuasai oleh Hamas mengakibatkan kematian lebih dari 2.000 warga Palestina, termasuk diantaranya 551 anak-anak. Enam puluh tentara Israel tewas dalam operasi itu.


- Source : www.rt.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar