Pengacara Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Tim penasihat hukum Lukas Enembe mengklaim pengurusan izin pertambangan masih dalam proses.
Pengacara Stefanus Roy Rening menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).
"'Bapak punya tambang enggak?' Punya sendiri di kampung?' 'Oh, saya punya di kampung ya, di Tolikara, Mamit, itu sedang dalam proses'," ujar Stefanus mengutip percakapannya dengan Lukas Enembe.
Bila proses perizinan telah rampung, Stefanus Roy menambahkan, tim kuasa hukum akan memberi tahu KPK untuk melihat langsung tambang emas tersebut.
"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya, dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita 'karena pak Marwata (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) yang minta', mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," Stefanus menjelaskan.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Hari ini mestinya penyidik memeriksa Lukas, namun yang bersangkutan kembali berhalangan karena sakit. Hari ini, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, berdasarkan Undang-undang KPK yang baru, komisi antirasuah bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 bila Lukas dapat menjelaskan sumber uang miliaran rupiah yang berada di rekening gendutnya tersebut.
"Kalau nanti dalam proses penyidikan pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar tersebut. Misalnya pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah pasti akan kami hentikan, tetapi mohon itu klarifikasi penuhi panggilan KPK," kata Alex.
- Source : www.publica-news.com