Pekik “Merdeka” Anies di Kampung Akuarium
Pekik merdeka baru lewat beberapa hari. Mungkin larut dalam euforia, Anies mengaplikasikan makna merdeka tersebut dengan peletakkan batu pertama menandai pembangunan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara.
"Kita bersyukur, proses yang terasa panjang bagi yang menjalani. Sore hari ini jadi hari bersejarah, karena insyaallah babak baru kampung akuarium akan dimulai sore ini," ujar Anies di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (17/8/2020). Dikutip dari: detik.com
Ehhmmm…menolak lupa sebenarnya bahwa di era Ahok, nama Kampung Akuarium pernah mencuat saat digusur Pemprov DKI karena warga disana tinggal secara illegal di atas lahan seluas 1 hektare. Dasarnya dikarenakan tidak sesuai peruntukan ruang kota sekaligus untuk revitalisasi cagar budaya.
Mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) Provinsi DKI, maka Kampung Akuarium masuk ke dalam zona merah atau zona pemerintah daerah dengan rincian kawasan pemugaran Kota Tua/Sunda Kelapa. Tetapi yang perlu diketahui bahwa sampai saat inipun belum ada perubahan Perda.
Ehhmmm…ada dua hal menarik disini jadinya, yaitu:
-
Melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Akuarium, berarti Anies melanggar Perda RDTR. Sekaligus Anies membiarkan atau melakukan pembenaran warga Kampung Akuarium melanggar hukum. Padahal sebagai kepala daerah harusnya Anies mendidik warganya menghormati hukum atau peraturan yang berlaku di negeri ini.
-
Melihat pembangunan Kampung Akuarium yang rencananya berupa rumah susun tidak lain hanyalah kepentingan Anies menepati janji politiknya. Mikir, untuk apa rumah susun sementara urusan janji rumah DP 0 persen saja belum beres.
Baik kita berusaha bijak karena menurut Anies, pembangunan rumah susun Kampung Akuarium atau istilah Anies Kampung Susun Akuarium dikarenakan Pemprov DKI Jakarta ingin menghadirkan rasa keadilan bagi setiap warganya. Salah satunya dengan memberikan hunian yang layak.
"PR kita di tempat ini sebetulnya sederhana, kalau diwujudkan dalam satu kalimat 'kita ingin menghadirkan rasa keadilan', kita ingin warga mempunyai hunian sehingga bisa tumbuh berkembang sebagai warga kota dan kota seperti jakarta punya tradisi panjang tentang perkampungan," katanya. Dikutip dari: detik.com
Sulit mengatakan adil karena tergantung menurut siapa. Mengingatkan kepada janji rumah DP 0 persen, apa kabarnya? Menurut penulis jika Pemprov ingin memberkan rasa adil dan label hunian layak, tempatkan saja mereka di sana. Kenapa harus menggeluarkan anggaran lagi, sekalipun konon bukan dari APBD?
Padahal ketika eranya Ahok berencana membangun tanggul proyek pembangunan pesisir Ibu Kota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase A di lokasi Kampung Akuarium. Itu sebabnya sebanyak 345 keluarga yang mendiami lahan seluas sekitar satu hektare dipaksa pindah, dan sebagian yang menggenggam sertifikat tanah direlokasi ke rumah susun.
Apa itu NCICD? National Capital Integrated Coastal Devlopment adalah proyek tanggul raksasa atau giant sea wall yang terletak di pinggiran pantai utara Jakarta dan sudah diwacanakan sejak Jokowi masih menjadi Gubernur DKI. Tujuan NCICD atau proyek tanggul raksasa adalah untuk menangani banjir, sekaligus juga untuk memperbaiki lingkungan di Jakarta.
Ini opini penulis yah, adil itu ketika tidak ada pihak yang dirugikan, dan lebih mantulnya lagi secara hukum. Jika melihat apa yang dilakukan Anies untuk warga Kampung Akuarium rasanya sih tidak lain untuk mencari simpati, tepatnya melunasi hutang politiknya.
Kembali lagi, seharusnya Anies ingat bahwa mengurus Jakarta bukan untuk satu golongan saja, karena warga Jakarta ini cakupannya luas. Artinya, kebijakan dan langkah pemimpin di Jakarta dikatakan adil jika tidak merugikan khususnya untuk kepentingan bersama.
Membandingkan pembangunan Kampung Akuarium dengan NCICD atau proyek tanggul besar maka jelas NCICD lebih memberikan keadilan untuk warga Jakarta. Apakah Anies lupa, melupakan atau berusaha lupa bahwa banjir di Jakarta butuh solusi yang tidak bisa menunggu.
Belajar dari “tenggelamnya” kota Jakarta di awal 2020 tidak seharusnya kawasan Kampung Akuarium didirikan bangunan. Selain secara hukum melanggar Perda, dan faktanya saat ini Jakarta membutuhkan NCICD yang manfaatnya bisa dirasakan “adil” untuk warga Jakarta, bukan hanya “adil” untuk kelompok tertentu saja.
Ironis saja “demi” melunasi hutang politik, NCICD kalah prioritas dengan Kampung Susun Akuarium.
Referensi:
- Source : seword.com