Seorang Mertua Tega Potong Hidung Menantunya Lantaran Tolak Cabut Laporan Kepolisian
New Delhi – Hidung seorang wanita Muslim asal India dipotong oleh mertuanya menggunakan benda tajam lantaran menolak permintaan sang mertua untuk mencabut laporan yang telah diajukan ibunya ke kepolisian. Fyi, Ibu sang wanita memutuskan untuk mengadukan perlakuan suami anaknya ke kantor polisi setelah sang anak diceraikan via telepon.
Kejadian ini terjadi di wilayah Uttar Pradesh. Saat ini wanita malang tersebut tengah mendapat perawatan di rumah sakit.
Insiden mengerikan ini terjadi selang beberapa hari setelah pemerintah India mengeluarkan larangan praktek talak 3 yang biasa dilakukan masyarakat setempat untuk mengakhiri pernikahan secara instan.
Dalam UU yang baru, mereka yang masih menceraikan pasangannya dengan melontarkan talak 3 dapat dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Presiden India Ram Nath Kovind sendiri menyebut peresmian UU baru ini sebagai sebuah momen bersejarah untuk kesetaraan gender di India.
Ibu korban, Sharifun Nisha, asal Desa Sitapur, Uttar Pradesh mengatakan, usai mengajukan laporan ke kantor polisi, putrinya dipukuli secara brutal.
Dilansir dari kantor berita ANI, dalam laporannya ke kantor polisi, sang ibu mengatakan anaknya telah diceraikan dengan talak tiga yang disampaikan via telepon.
Sementara menurut informasi polisi, kejadian ini terjadi setelah kedua keluarga dipertemukan di kantor polisi untuk dilakukan konseling. Sayangnya, kedua keluarga gagal didamaikan dan proses hukum kasus talak-mentalak tersebut kembali dilanjutkan mengikuti peraturan yang tertulis dalam UU Talak Tiga.
Sebagai informasi, larangan praktek talak tiga disetujui oleh majelis rendah dan tinggi India pada tanggal 25 Juli dan diresmikan pada tanggal 30 Juli.
- Source : sputniknews.com