www.zejournal.mobi
Selasa, 19 November 2024

Studi: Penggunaan ganja di kalangan ibu hamil segala usia terus meningkat

Penulis : RT | Editor : Indie | Rabu, 27 Desember 2017 15:07

Lebih dari seperlima remaja Amerika menggunakan ganja pada saat mengandung, sebuah studi baru mengungkapkan. Penggunaan narkoba, yang diketahui merusak perkembangan dan fungsi otak anak terus meningkat dikalangan wanita hamil segala usia.

Jumlah wanita yang melaporkan dirinya menggunakan ganja pada saat kehamilannya melonjak dari 2,4 persen di tahun 2009 menjadi 3,9 persen di tahun 2016, menurut sebuah studi yang diterbitkan pada hari Selasa oleh Journal of the American Medical Association.

Dari tahun 2009 sampai tahun 2016, penggunaan ganja sebelum melahirkan meningkat paling signifikan dikalangan wanita di bawah usia 25 tahun. Di tahun 2016, lebih dari seperlima (21,8 persen) wanita di bawah usia 18 tahun dilaporkan menggunakan narkoba dalam beberapa bulan terakhir, meningkat dari yang hanya 12,5 persen di tahun 2009. Penggunaan ganja dikalangan wanita usia 18 dan 25 tahun hampir menjadi dua kali lipat dalam jangka waktu tersebut, dari 9,8 persen di tahun 2009 menjadi 19 persen di tahun 2016.

Studi tersebut yang mengatakan bahwa ganja “merupakan obat terlarang yang paling umum digunakan pada saat kehamilan,” menambahkan bahwa penggunaan narkoba tersebut terus meningkat.

Penggunaan ganja pada saat hamil juga meningkat dikalangan wanita segala usia. Tahun lalu, sebanyak 5,1 persen wanita antara usia 25 dan 34 tahun dilaporkan menggunakan ganja pada saat mengandung, naik dari yang tadinya berjumlah 3,4 persen di tahun 2009. Di tahun 2016, total 3,3 persen wanita yang berusia di atas 34 tahun juga dilaporkan menggunakan narkoba ini pada saat masa kehamilannya, jumlah yang meningkat dari hanya 2,1 persen di tahun 2009.

Para peneliti mengandalkan kuesioner yang diisi sendiri yang dilakukan pada 279.457 wanita yang memasuki minggu ke delapan masa kehamilannya. Para wanita itu dirawat di Kaiser Permanente yang melakukan skrining penggunaan ganja sebagai bagian dari perawatan prenatal standar.

Namun, studi tersebut mencata bahwa beberapa pasien yang mengatakan dirinya tidak menggunakan ganja dalam kuesioner, setelah dites ternyata hasilnya positif dalam uji toksikologi ganja, membuat para peneliti menyatakan data mereka “kemungkinan” tidak dilaporkan. Studi tersebut menambahkan bahwa penggunaan prenatal ganja kemungkinan akan terus meningkat di tahun 2018, usai penggunaan ganja secara rekreasi yang akan dilegalkan di California.

Sementara studi mengenai wanita hamil yang menggunakan ganja telah dibatasi, para peneliti mengatakan bahwa pengunaan prenatal ganja kemungkinan mengganggu pertumbuhan janin dan perkembangan syarafnya.

Pada bulan Oktober, American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), yang melarang penggunaan ganja dikalangan wanita hamil dan menyusui mengatakan bahwa penggunaan ganja sebelum melahirkan dapat membahayakan perkembangan dan fungsi otak anak.

Mengutip berbagai studi, ACOG memperingatkan bahwa “anak-anak yang terpapar dampak ganja pada saat dalam kandungan memiliki nilai yang lebih rendah pada tes pemecahan masalah visual, koordinasi visual motor, dan analisi visual dibandingkan dengan anak-anak yang tidak terpapar dampak ganja pada saat dalam kandungan.”

“Dokter kandungan harusnya melarang penggunaan ganja dalam resep atau dalam kepentingan medis di masa kehamilan dan menyusui, “komite ACOG menuliskan pendapatnya. “Wanita hamil atay wanita yang menginginkan kehamilan harus didorong untuk menghentikan penggunaan ganja demi kepentingan medis yang mendukung terapi alternatif demi kehamilan yang lebih baik.”

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga memperingatkan seluruh ibu hamil untuk tidak menggunakan ganja untuk mengurangi rasa mual dan berbagai gejala kehamilan lainnya, mereka mengatakan bahwa obat tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah pada bayi yang baru lahir, termasuk masalah kelahiran dengan berat badan yang rendah dan masalah perkembangan.


Berita Lainnya :

Penggunaan ganja secara rekreasi saat ini legal di delapan negara bagian AS dan District of Columbia. Total 23 negara bagian memiliki hukum yang mengizinkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis. Namun, dalam tingkat federal, masih ilegal untuk memiliki, menggunakan, membeli, menjual atau mengolah ganja.


- Source : www.rt.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar