Presenter TVOne Brigita Manohara Bakal Dipanggil Soal Mobil dari Ricky Ham
Presenter berita TVOne Brigita P. Manohara berpeluang dipanggil kembali oleh KPK pasca tertangkapnya Bupati nonaktif Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak. Brigita telah mengembalikan uang Rp 480 juta yang ia terima dari Ricky.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan belum mengetahui detail apakah uang Rp 480 juta tersebut, harga mobil atau barang lainnya yang pernah didapat Brigita dari Ricky Ham.
"Sejauh ini informasi yang kami terima dari tim penyidik uang senilai Rp 480 juta. Tetapi memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan, ada penerimaan mobil itu betul. Tetapi kemudian ada senilai Rp 480 juta yang dikembalikan melalui KPK, melalui penyidik KPK itu benar," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/2).
Penyidik bakal memanggil lagi Brigita untuk mengonfirmasi soal mobil tersebut dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang Ricky Ham Pagawak.
"Itu akan kami tanyakan lebih lanjut apakah Rp 480 juta itu senilai mobil yang diserahkan ataukah seperti apa, ya, tapi sejauh ini uang cash yang diserahkan," Ali menjelaskan.
KPK pernah memeriksa Brigita dua kali pada 2022 lalu, saat Ricky masih buron di Papua Nugini. Pada pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut, Brigita mengembalikan uang Rp 480 juta.
"Bagi yang sudah dimintai keterangan dan sudah mengembalikan (uang) akan kita lihat perannya sebagai apa," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/2).
Menurut pengakuan Brigita, uang tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Ricky atas pekerjaannya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.
- Source : www.publica-news.com