Korban Kanjuruhan Capai 754 Orang, LPSK Sebut Biangnya Gas Air Mata
Total korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, berjumlah 754 orang. Sementara itu, LPSK menyimpulkan penyebab tragedi karena penggunaan gas air mata oleh aparat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wijanto Wijoyo menjelaskan dari total korban terdapat 132 orang meninggal dunia. Kemudian yang mengalami luka berat sebanyak 26 orang dan sisanya 596 orang luka sedang dan ringan.
Wijanto menjelaskan banyak korban yang mengeluhkan kondisi kesehatannya setelah satu minggu kejadian sehingga baru ke rumah sakit. "Ada yang sudah pulang, kemudian satu minggu atau kurang, kembali ke rumah sakit," ujarnya dalam keterangan pers di Malang, Kamis (13/10).
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes dr Erwinn Zainul Hakim menjelaskan ada dua keluarga korban yang meminta autopsi. "Kami dapat informasi, ada dua keluarga yang akan melaksanakan autopsi," ia menjelaskan.
Autopsi akan dilakukan pekan depan di tempat korban dimakamkan. Kepolisian akan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan saksi dan korban (LPSK) dalam kesimpulannya menegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan disebabkan penggunaan gas air mata oleh aparat pascalaga Arema vs Persebaya.
"Penggunaan gas air mata telah menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, menyebabkan kurang oksigen, sesak napas, lemas, hingga berakhir kematian. Bahkan, kematian ini juga ada ditimbulkan karena terinjak-injak oleh penonton yang lain," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis siang ini.
LPSK juga menyoroti akses pintu keluar yang terbatas. Bahkan, daun pintu hanya berukuran 1,4 meter dikurangi 5 cm tiang tengah di antara daun pintu tersebut. Ia menyayangkan tidak adanya jalur evakuasi dan sensor asap di dalam stadion.
LPSK juga menemukan fakta adanya tindakan oknum aparat keamanan yang terus saja melakukan tindakan kekerasan terhadap orang-orang yang menolong korban, bahkan kekerasan tersebut menyasar kepada relawan medis.
- Source : www.publica-news.com