www.zejournal.mobi
Kamis, 07 November 2024

Prospek NFT, Masihkah Jadi Peluang Cuan Masa Depan?

Penulis : Mr. Naibaho | Editor : Anty | Jumat, 18 Februari 2022 09:00

Tiba-tiba Indonesia dihebohkan dengan aksi seorang Ghozali Everyday yang sukses memperkenalkan NFT di tanah air. Mendadak muncul kehebohan baru di awal tahun 2022 dengan fenomena transaksi non fungible-token. Sebenarnya NFT ini tidaklah barang asing, karena sudah muncul sejak tahun 2014, diciptakan oleh Kevin McCoy dan Anil Dash.

Sekarang kita lihat kehebohan itu membuat warga Indonesia latah, mereka kira untuk berinvestasi di dunia NFT segampang membalikkan telapak tangan? Bahkan saking boomingnya, sekarang bermunculan foto-foto KTP pribadi, bahkan ribuan jenis masakan dan minuman tanah air di platform penjualan NFT, OpenSea, dan sejenisnya.

Meski sudah ada sejak tahun 2014, NFT baru diketahui publik secara luas sejak tahun 2017 usai aplikasi digital bernama CryptoKitties sukses memperdagangkan NFT dalam bentuk virtual cats. Artinya, CryptoKitties ini adalah game NFT berbasis Ethereum yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi jual-beli kucing digital.

Jadi, menurut Financial Times (2021), nilai transaksi digital yang berbasis NFT diperkirakan mencapai 40 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 570 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.250 per dolar AS, sampai dengan akhir Desember 2021.

Namun, ironinya lagi, baru sekarang publik menyadari dan mengetahuinya secara luas usai Ghozali, pria berumur 22 tahun asal Semarang itu mengabarkan dirinya bisa meraup keuntungan hingga 13 Miliar Rupiah dari NFT, usaha yang dirintisnya sejak tahun 2017 dengan tak pernah absen selfie di depan komputer miliknya.

Boomingnya pasar NFT di Indonesia tak lepas dari peran media sosial dan juga keinginan dari para investor aset digital itu sendiri untuk mencari diversifikasi dari portofolio aset digital mereka yang selama ini lebih banyak diinvestasikan dalam bentuk mata uang kripto. NFT dan Peluang Keuntungan

NFT merupakan suatu bukti kepemilikan aset berbasis digital yang biasa diperdagangkan secara bebas. Sesuai dengan namanya, non-fungible, yang artinya tidak dapat dipertukarkan atau digantikan, karena memiliki nilai atau keunikan tersendiri yang relatif sangat berharga bagi seseorang. Disamping itu, non-fungible juga memiliki arti mengenai suatu barang yang bersifat unik atau orisinal.

Sementara pengertian tokens dalam hal NFT, dimaksud adalah sertifikat digital yang dipergunakan sebagai tanda bukti keaslian aset tersebut dengan menggunakan teknologi blockchain. Tokens inilah yang membuktikan bahwa seseorang adalah pemilik sah dari suatu barang atau karya seni yang tersimpan aman dalam teknologi blockchain. Karya atau ciptaan seni tersebut nantinya akan siap dijual dan diperdagangkan dalam bentuk NFT sehingga memberikan peluang baru bagi siapa pun untuk memasuki area perdagangan bebas melalui wahana digital yang relatif belum banyak mengalami aturan-aturan baru nan mengikat.

Sehingga, NFT berupa aset digital yang dapat berwujud karya seni, foto, gambar, lagu, gim, perangkat lunak, video, dan lain-lain. Sementara mata uang kripto merupakan mata uang digital yang digunakan untuk menilai nilai ekonomis dari suatu aset, seperti emas dan properti dan juga sarana pembayarannya.

Pastinya kehadiran NFT memberikan harapan baru dan sekaligus memperkaya transaksi perdagangan global sehingga memberikan beberapa keuntungan, pertama tentunya memberikan perlindungan terhadap para inovator, maupun artis atas hasil ciptaan dan karya mereka dengan lebih pasti dan aman.

Dimana disini, hasil karya atau ciptaan mereka dapat dijamin dan tercatat sebagai pencipta pertama atau asli dari suatu karya seni atau kreasi, alias merekalah yang mendapatkan hak paten alias copy-right dari hasil ciptaan karya seni atau kreasi, walau banyak orang lain yang meniru atau menjiplaknya. Tentunya ini menjadi angin segar bagi para musisi, pencipta lagu, penulis novel, sastrawan

Kedua, nilai NFT dapat terus berkembang sesuai dengan berjalannya waktu, karena sifatnya unik dan orisinal, sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu instrumen baru untuk berinvestasi, terutama bagi generasi milenial dan generasi Z yang memang sudah melek IT. Bahkan, kehadiran NFT bisa menjadi semacam pelengkap dari instrumen investasi tradisional yang sudah ada selama ini, seperti dalam bentuk properti, logam mulia, ataupun instrumen keuangan lain.

Ketiga, konon katanya NFT membuka peluang bagi pelaku usaha UMKM untuk menaikkan gairah usaha mereka, plus bisa mendapatkan dana talangan dengan jaminan NFT dari investor yang berminat sehingga usaha UMKM mereka mendapatkan suntikan dana untuk menumbuhkan kegiatan usahanya.

Keempat, proses transaksi NFT relatif mudah dan bisa dilakukan oleh orang yang punya keinginan kuat walau tidak memiliki keahlian IT yang mumpuni dengan menggunakan platform marketplace yang biasanya dipergunakan dalam transaksi e-commerce. Saat ini sudah banyak sekali platform digital yang dapat digunakan sebagai sarana untuk memperdagangkan NFT.

Sebahagian pengamat memandang bahwa NFT dapat tumbuh dan berkembang pesat seperti halnya yang dialami oleh mata uang Kripto. Bahkan banyak pengamat meramalkan bahwa pertumbuhan NFT akan lebih cepat dibandingkan dengan perkembangan pasar mata uang digital. Kehadiran NFT memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

NFT akan menjadi sektor pemasukan baru bagi generasi millenial dengan syarat mengikuti semua aturan dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, seperti tidak memperdagangkan barang-barang yang dilarang oleh undang-undang. Kedua, memang memasarkan barang ataupun obyek milik kita atau hasil karya kita, bukan barang tiruan atau ciplakan yang sudah pernah dipatenkan, sehingga benar-benar NFT menguntungkan pribadi dan juga memberikan kontribusi pajak bagi pemerintah.


Berita Lainnya :


- Source : seword.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar